Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Tetapkan Hakim Itong Isnaeni Tersangka Suap Pengurusan Perkara

Kamis, 20 Januari 2022 23:40 WIB
Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Iskandar. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Iskandar. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Itong Isnaeni sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara. 

"KPK melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/1).

Baca juga : Di-OTT KPK, Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Punya Harta Rp 2,1 M

Selain Itong, KPK juga menetapkan Panitera Pengganti Hamdan, dan pengacara Hendro Kasiono sebagai tersangka. Itong, merupakan hakim tunggal yang menyidangkan perkara permohonan pembubaran PT Soyu Giri Primedika (SGP).

Dia dijanjikan imbalan untuk memutus perkara itu sesuai keinginan Hendro, pengacara PT SGP. Yakni, di antaranya, agar PT SGP dinyatakan dibubarkan dengan nilai aset yang bisa dibagi sejumlah Rp 50 miliar.

Baca juga : OTT Hakim Di Surabaya Terkait Dugaan Suap Pengurusan Perkara

"Diduga uang yang disiapkan untuk mengurus perkara ini sejumlah sekitar Rp 1,3 miliar dimulai dari tingkat putusan Pengadilan Negeri sampai tingkat putusan Mahkamah Agung," bebernya.

Komunikasi awalnya dilakukan Hendro dengan Hamdan. Hendro diduga berulang kali menjalin komunikasi dengan Hamdan, di antaranya melalui sambungan telepon. "Dengan menggunakan istilah 'upeti' untuk menyamarkan maksud dari pemberian uang," ungkap Nawawi. 

Baca juga : KPK Buka Peluang Jerat Rahmat Effendi Jadi Tersangka Pencucian Uang

Hasil komunikasi antara keduanya, diduga selalu dilaporkan oleh kepada Itong. Hamdan menyampaikan keinginan Hendro kepada Itong. Itong pun menyatakan bersedia, asal diberikan imbalan sejumlah uang.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.