Dark/Light Mode

Viral Anjing Foni Digantung Hingga Tewas, Polisi Diminta Lakukan Penyelidikan

Minggu, 23 Januari 2022 11:35 WIB
Ilustrasi anjing peliharaan. (Foto: Ist)
Ilustrasi anjing peliharaan. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Setelah itu, kemudian salah seorang warga yang merupakan ketua RT datang ke rumahnya dan mengatakan jika pelaku bernama Roi telah membunuh anjingnya saat sedang mabuk. "Katanya dia mabuk. Saya dan suami langsung lapor ke polisi," lanjutnya.

Setelah pulang dari kantor polisi, Adriana mengatakan kepada suaminya agar keesokan paginya mencari bangkai anjing yang hilang.

Baca juga : Kejagung Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Garuda Ke Tahap Penyidikan

"Jadi pas pagi saya langung mencari bangkai anjing saya, dan yang membuat saya kaget kondisi anjing saya sudah mati dengan kondisi yang mengenaskan dan dalam posisi digantung," bebernya.

Meskipun sudah dilaporkan ke Polsek Sirimau Ambon, namun menurutnya pelaku dibebaskan karena menurut polisi tak ada dasar hukum kuat.

Baca juga : Sepanjang 2021, Dewas KPK Keluarkan 186 Izin Penindakan

"Tapi tersangka sudah dibebaskan karena tidak ada dasar hukum yang kuat untuk pembunuhan binatang. Itu kata polisi," beber Adriana.

Adriana pun mengaku hanya bisa pasrah, karena tak mengerti dengan mekanisme hukum. "Saya hanya pasrah saja, biar nanti Tuhan yang akan membalas. Karena anjing adalah ciptaan Tuhan juga dan dia tidak bersalah apa pun," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.