Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Ketua MUI Baros Beri Pesan Sejuk Di Sosialisasi PNM Mekaar
- Dipolisikan Nurul Ghufron, Ketua Dewas: Kami Sama Sekali Nggak Takut!
- KPK Lelang 2 Mobil Jeep Cherokee Milik Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi
- Gempa Terkini Magnitudo 5,3 Guncang Papua, Getaran Terasa Hingga Mamberamo Raya
- TPPU SYL, KPK Sita Mobil Mercy Sprinter Dan New Jimny
Jokowi Dan PM Singapura Teken Perjanjian Ekstradisi
Koruptor Dibikin Dagdigdug
Rabu, 26 Januari 2022 07:55 WIB
Sebelumnya
Anggota Komisi III DPR, Didik Mukrianto menyambut baik perjanjian yang bikin koruptor dagdigdug ini. Sebab, selain memberikan payung hukum dan kepastian, juga menjadi instrumen progresif bagi Indonesia dalam melakukan penindakan.
"Baik penindakan kejahatan korupsi, BLBI, kejahatan transnasional, dan kejahatan lainnya, termasuk memudahkan penangkapan DPO yang bersembunyi di Singapura dan optimalisasi asset recovery," kata Didik, kepada Rakyat Merdeka, tadi malam.
Baca juga : Jokowi Lepas Ekspor Perdana Smelter Grade Alumina Di Bintan
Pakar hukum pidana Yenti Ganarsih ikut mengacungkan jempol. Menurutnya, perjanjian ekstradisi ini adalah prestasi yang harus diapresiasi. Ia pun meminta agar aparat penegak hukum gerak cepat mengimplementasikan perjanjian itu. Jangan menunggu koruptor yang kini bersembunyi di Singapura, keburu lari ke negara lain.
"Prestasinya jangan setengah hati. Harus cepat-cepat, jangan setelah signing tadi, koruptornya malah keburu lari ke negara lain deh," saran Yenti, dalam perbincangan dengan Rakyat Merdeka, tadi malam.
Baca juga : Jokowi Apresiasi Capaian Cakupan Vaksinasi Di Riau
Ketua Pansel Calon Pimpinan KPK tahun 2019 ini juga mengingatkan agar RUU Perampasan Aset Tindak Pidana yang telah digodok sejak 2008 segera disahkan. Sehingga, meskipun koruptornya sudah keburu minggat dari Singapura, Pemerintah masih bisa memblokir asetnya di negeri jiran itu. Sebab, masih ada tempat lain di berbagai belahan dunia yang bisa jadi surga bagi koruptor untuk menyembunyikan diri dan asetnya.
"Ingat, kita nggak hanya butuh orangnya ditangkap, tapi asetnya juga harus dikembalikan kepada rakyat," ucapnya.
Baca juga : Diagnos Dan Zyrex Teken Kerja Sama Digitalisasi Laboratorium
Selama ini, Singapura seperti menjadi surga dan tempat pelarian nyaman bagi koruptor dan buronan Indonesia. Mereka yang pernah bersembunyi di Singapura antara lain Djoko Tjandra, Nunun Nurbaeti, M Nazaruddin, Eddy Sindoro, Maria Pauline Lumowa, dan Gayus Tambunan. [SAR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya