Dark/Light Mode

Corona Naik Lagi, PTM Lanjut Apa Stop

Rabu, 2 Februari 2022 08:36 WIB
Omicron. (Foto: Istimewa).
Omicron. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
Tak hanya sektor pekerjaan, dunia pendidikan yang belum lama ini menerapkan PTM secara 100 persen juga kena imbas. Dalam arahan terakhirnya, Presiden Jokowi meminta pelaksanaan PTM di 3 provinsi dievaluasi.

“Saya minta adanya evaluasi untuk pembelajaran tatap muka, utamanya di Jawa Barat, di DKI Jakarta, dan di Banten,” kata Jokowi, seperti dikutip dari laman berita Sekretariat Kebinet, kemarin.

Namun, mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta ada penanganan berbeda terkait kasus Corona varian Omicron. Mulai dari edukasi hingga penyediaan obat-obatan. “Harus dilakukan penguatan di sisi hilir melalui sosialisasi dan edukasi secara masif,” tambahnya.

Masyarakat yang positif tanpa gejala, perintah Jokowi, agar melakukan karantina mandiri dengan berkonsultasi ke dokter secara mandiri di berbagai fasilitas kesehatan, dan juga telemedicine yang disiapkan. “Stok obat-obatan yang ada di apotek-apotek harus dikontrol keberadaannya,” sebut mantan Wali Kota Solo itu.

Baca juga : Latihan Lagi, Aji Genjot Fisik Skuad Bajul Ijo

Sementara di bagian hulu, Jokowi meminta transmisi lokal terus dicegah. Khususnya di enam provinsi yang menjadi penyumbang kasus aktif terbesar. Enam provinsi ini harus diawasi dengan ketat serta meminta masyarakat agar tetap tenang dan tak panik.

“Kemudian juga disiplin protokol kesehatan bersama TNI dan Polri, terutama 3M yang masif dan juga pelacakan kontak erat. Ini seperti yang sudah kita lakukan,” tegas dia.

Kepala negara juga memerintahkan percepatan vaksinasi Corona baik dosis pertama, kedua, dan juga vaksinasi booster. Termasuk capaian vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun dan lansia.

Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda sepakat dengan Jokowi agar pelaksanaan PTM 100 persen dievaluasi. Namun, keputusan untuk lanjut atau stop PTM, itu kewenangan dari Pemerintah Daerah. “Yang saya tahu, setiap pemerintah daerah mempunyai skema pengendalian Covid-19 saat PTM dilakukan,” sebut Huda, melalui keterangan tertulisnya, kemarin.

Baca juga : Omicron Mengganas, PUPR Lanjutkan Vaksin Anak Dan Booster

Menurutnya, evaluasi PTM itu harus benar-benar dilakukan secara selektif, terukur dan melihat situasi wilayah masing-masing. Seperti yang dicontohkan mayoritas sekolah di lingkungan Pemprov DKI. Saat ada satu peserta didik atau tenaga kependidikan yang terindikasi positif, maka penyelenggara sekolah langsung melakukan penghentian PTM selama kurun waktu tertentu.

“Setelah dilakukan contact tracing, penyemprotan disinfektan di lingkungan sekolah, dan dinilai aman, maka baru kemudian PTM kembali dilaksanakan,” papar politisi PKB itu.

Penyelenggaraan PTM tetap harus mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terkait penyelenggaraan pembelajaran selama pandemi. Dalam SKB tersebut, ditegaskannya, PTM bisa dilaksanakan jika PPKM suatu wilayah di level I dan II.

“Nah selama PPKM masih di level I dan II maka pembelajaran tatap muka tetap bisa dilakukan dengan protokol kesehatan, serta skema pengendalian Covid-19 secara ketat,” ucap Huda.

Baca juga : Kerja Nyata, PUPR Lanjutkan Program Sejuta Rumah Jokowi

Apa tanggapan daerah? Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan siap melaksanakan instruksi Jokowi. Anies menyatakan, akan mengkaji soal penerapan PTM 100 persen di wilayah Ibu Kota. Saat ini, kasus aktif Corona di Ibu Kota sudah mencapai 32.170. Bahkan, 90 sekolah sudah ditutup karena ditemukan adanya ratusan siswa dan guru yang terpapar.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.