Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kepergok Plesiran di Toko Bangunan Dengan Wajah Bermasker, Setnov Langsung Dipindah ke Gunung Sindur
Sabtu, 15 Juni 2019 05:48 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Setelah ramai ketahuan bebas plesiran di Padalarang Kabupaten Bandung Barat, Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat langsung memindahkan Setya Novanto alias Setnov dari Lapas Sukamiskin di Kota Bandung ke Lapas Gunung Sindur di Bogor.
Setnov yang mantan Ketua DPR dan DPP Golkar itu kepergok berkeliaran di sebuah toko bangunan, yang berada di Padalarang. Dalam foto yang beredar di media sosial, Setnov tampak mengenakan kemeja lengan pendek, memakai topi hitam, dan wajahnya ditutup masker.
"Ini pelanggaran berat. Perlu ada tindakan tegas. Malam ini juga, Setnov akan saya pindah ke Lapas Gunung Sindur, yang pengamanannya lebih ketat. Segera setelah konferensi pers ini," kata Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Liberti Sitinjak di Lapas Sukamiskin Kota Bandung, seperti dikutip Kantor Berita Antara, Jumat (14/6) malam.
Baca juga : Penerbangan Haji Dan Umroh Bisa Langsung Dari Bandara Supadio
Selanjutnya, Liberti akan melaporkan kejadian tersebut kepada Menteri Hukum dan HAM. "Menurut hemat saya, ini perlu dilakukan untuk sementara sebelum saya melapor ke Menteri. Saya lakukan tindakan ini dulu," imbuhnya.
Mantan Ketua DPR dan DPP Partai Golkar yang merupakan napi kasus korupsi e-KTP itu, dipindah ke Lapas Gunung Sindur, Bogor dengan menggunakan mobil ambulans, Jumat (14/6) pukul 22.30 WIB.
Dalam kesempatan yang sama, Liberti juga mengatakan, pihaknya turut melakukan pemeriksaan terhadap pengawal yang mendampingi Setnov.
Baca juga : Rommy Pastikan Menteri Lukman Terlibat Jual Beli Jabatan di Kementerian Agama
"Pemeriksaan malam ini sudah kita lakukan, namun belum dipastikan bisa selesai. Semoga, Selasa (18/6) atau Rabu (19/6) mendatang, bisa selesai. Supaya kita tahu benang merahnya di mana," paparnya.
Liberti mewakili pihak Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, menyatakan permohonan maaf atas kelalaian tersebut. Menurutnya, saat itu rekomendasi dokter menunjukkan bahwa Novanto perlu mengalami pengobatan.
"Atas nama Kanwil Kemenkumham, saya mohon maaf kepada publik, kepada aparat penegak hukum bahwa yang terjadi hari ini adalah murni kelemahan dan kesalahan kami," katanya.
Baca juga : Hati-hati, Banyak KPK Gadungan Mau Gasak Harta Masyarakat
Setnov diduga kabur saat jadwal kembali ke selnya di Lapas Sukamiskin, usai menjalani rawat inap di Rumah Sakit Santosa Bandung, Jumat (14/6). [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya