Dark/Light Mode

Hati-hati, Banyak KPK Gadungan Mau Gasak Harta Masyarakat

Jumat, 14 Juni 2019 16:50 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Tedy O Kroen/RM)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Tedy O Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - KPK kembali menerima pengaduan dari masyarakat terkait aksi KPK Gadungan. Total ada 60 laporan ancaman dari KPK Gadungan yang diterima lembaga antirasuah tersebut selama cuti Lebaran.

"Sejak 23 Mei 2019 hingga hari ini, total terdapat 60 laporan pengaduan masyarakat yang mengakatan dihubungi oleh nomor tidak dikenal dan mengaku sebagai petugas KPK," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (14/6). 

Febri mengatakan, modus yang digunakan KPK abal-abal ini hampir sama dengan aksi penipuan sebelumnya. Awalnya, korban dihubungi melalui telepon nomor HP. Korban kemudian mendengar suara mesin dengan kalimat 'selamat datang di layanan pengaduan KPK'. Kemudian disampaikan bahwa pelapor mendapatkan surat peringatan dan diarahkan untuk menekan tombol 0 atau angka tertentu.

Baca juga : Pengembangan Melati Tingkatkan Pendapatan Masyarakat Banjar

Korban selanjutnya berbicara dengan oknum. Setelah itu, korban diminta menyebutkan nama dan nomor identitas.

"Kemudian disampaikan bahwa pelapor terindikasi pencucian uang karena ada dana sebesar Rp 3-4 miliar di salah satu bank," terang Febri.

KPK gadungan itu juga menyebut jika uang korban terindikasi kasus korupsi. Korban kemudian dihubungkan dengan pelaku lain yang mengaku sebagai anggota polisi di Polda tertentu.

Baca juga : Kendaraannya Banyak, Arah Jakarta Macetnya Luar Biasa

"Pelapor ditawarkan jasa untuk membantu agar dapat mengamankan hartanya dan tidak terkait dengan kasus di KPK. Pada tahapan ini pelapor akan dimintai nomor rekeningnya," beber eks aktivis ICW ini.

Menurut Febri, sebagian besar nomor pelaku atau KPK Gadungan itu berlokasi di Jakarta. Beberapa nomor HP yang menghubungi korban, di antaranya 088152150543, 088824125486, 088500768632, 088176007253, 0215238850, 52221703, 62211101853, 0215239203, +601123026455, 0213056975, 0501491871, 021 5234790, dan 021 5236579.

Febri mengimbau masyarakat agar berhati-hati jika dihubungi oleh pihak yang mengaku sebagai KPK atau penegak hukum lainnya. Komisi antirasuah meminta masyarakat tidak memberikan data atau informasi pribadi. 

Baca juga : H+2, Stasiun Gambir Tetap Padat

"Segera klarifikasi dengan cara menghubungi call center KPK 198. Jika ada upaya penipuan atau pidana lebih lanjut, silakan langsung melaporkan pada kantor kepolisian terdekat," tandas Febri.  [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.