Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Cycling de Jabar Jadi Ajang Persiapan Atlet Jelang Kejurnas Balap Sepeda 2024
- Man. City Vs Man. United, The Citizens Mau Pecahkan Rekor
- Rinov Dan Pitha Melaju, Putri KW Angkat Koper
- Gagal Di Malaysia Masters, Putri KW Langsung Tatap Indonesia Open
- Alasan Spanyol Akui Negara Palestina, Tolak Dicap Kawan Teroris Oleh Netanyahu
Sambangi MUI Klarifikasi Soal 198 Pesantren
Boy Berjiwa Besar, Sudah Minta Maaf
Jumat, 4 Februari 2022 08:51 WIB
Sebelumnya
Selain itu, dia melanjutkan, ada beberapa hal yang disepakati bersama dalam diskusi tersebut. Salah satunya, yakni penggunaan diksi-diksi tertentu. “Ke depan, penggunaan diksi, seperti pesantren, ma’had, dan lain sebagainya, ini akan kita sesuaikan bersama-sama,” ujar Achmad.
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas menghargai kehadiran Boy ke MUI. Harapannya ke depan, ia ingin sesuatu hal yang menyangkut umat sebaiknya dirembukkan, meski secara terbatas. Karena, sudah menjadi kewajiban bersama untuk menciptakan keamanan dan kedamaian di Tanah Air.
Anwar meminta, jangan lagi ada kebijakan maupun tindakan yang terkesan Islam phobia, atau merugikan pihak dan lembaga lain. Untuk itu, kerja sama yang baik di antara pemerintah dan elemen umat, serta masyarakat, menjadi sesuatu yang sangat penting dan diperlukan.
Baca juga : Minta Maaf Soal 198 Pesantren, Boy Rafli Dapet Jempol Dari MUI
“Bukankah sila ketiga dan keempat dalam Pancasila mengamanatkan kepada kita untuk menjaga persatuan dan kesatuan. Dan salah satu instrumen untuk itu adalah dialog dan musyawarah. Sehingga kita bisa menghindari apa yang disebut dengan kegaduhan yang sama-sama tidak kita inginkan,” ucapnya.
Anggota DPR RI Fraksi PPP, Achmad Baidowi mengakui, pernyataan Boy sebelumnya bikin gaduh. Tentu permintaan maafnya harus diterima, dengan catatan tidak boleh terulang. Jangan sampai prilaku individu dikaitkan dengan pesantren.
Politisi yang akrab disapa Awiek itu membeberkan dapat info menarik terkait pendataan BNPT yang tidak menunjukkan aktivitas sebuah pesantren. Misalnya, sebuah majelis taklim dikategorisasi sebagai pesantren. Kemudian masjid dan aktivitas pengajian juga dikategorisasi sebagai pesantren.
Baca juga : Sambangi Markas MUI, Kepala BNPT Minta Maaf Soal 198 Pesantren Terafiliasi Teroris
“Itu kan tidak sesuai dengan pesantren dalam ketentuan Undang-Undang Pesantren. Ke depan harus lebih berhati-hati supaya tidak membuat kegaduhan dan kecurigaan di antara para stakeholders pesantren. Saya alumni pesantren, dan tahu apa yang diajarkan,” cetus legislator PPP itu.
Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto juga mengapresiasi permohonan maaf Kepala BNPT. Ia berharap ucapan ini bisa meredam kegaduhan, dan tidak terulang. “Ke depan, sebelum publis hal-hal yang sensitif, sebaiknya dikoordinasikan dengan pihak-pihak yang ikut menjadi bagian penting pondok pesantren. Seperti Kementerian Agama, MUI, Forum Silaturrahim Pondok Pesantren (FSPP), dan lain-lain,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pernyataan soal 198 terafiliasi teroris disampaikan Boy saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Selasa (25/1) siang. Dari 198 pesantren tersebut, 11 di antaranya terafiliasi dengan jaringan organisasi teroris Jamaah Anshorut Khilafah (JAK), 68 pesantren terafiliasi dengan Jemaah Islamiyah (JI), dan 119 terafiliasi dengan Anshorut Daulah atau simpatisan ISIS.
Baca juga : Bulog Salurin 6 Ton Beras Bervitamin
Belakangan, pernyataan Boy ini menuai kritik. Sejumlah ulama, baik dari MUI, ormas keagamaan seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah hingga Wakil Presiden Presiden ke-10 dan 12, menilai pernyataan Boy bisa merugikan nama baik pesantren dan terkesan Islam phobia. [MEN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya