Dark/Light Mode

Wacana Capres Dari Kader Parpol

Parpol Senayan Dan Relawan Kompak Keras Menentang

Selasa, 8 Februari 2022 07:55 WIB
Ketua Umum Sahabat Erick Thohir (ETHO) Ibrani Datuk Rajo Tianso (berbatik) memberikan mandat kepada perwakilan relawan dari berbagai daerah saat deklarasi di BSD Tangerang Selatan. (Foto: Khairizal Anwar/RM.id)
Ketua Umum Sahabat Erick Thohir (ETHO) Ibrani Datuk Rajo Tianso (berbatik) memberikan mandat kepada perwakilan relawan dari berbagai daerah saat deklarasi di BSD Tangerang Selatan. (Foto: Khairizal Anwar/RM.id)

 Sebelumnya 
Ibrani optimis, jagoannya mendapatkan tiket dari parpol, karena Erick adalah tokoh multitalenta. Kepemimpinannya sangatbisa diandalkan membangun bangsa lebih maju lagi. “Yang kita jual, beliau ini seorang yang profesional secara ilmu, dan didukung profesional-profesional di republik ini untuk membangunIndonesia secara sinergi dan koperatif,” terangnya.

Menurutnya, Sahabat Etho terus membesar dan berlipat ganda. Kepengurusannya mulai tersebar di sejumlah provinsi. Dalam waktu dekat akan segera deklarasi untuk Provinsi Jawa Barat. “Nanti, 10 Februari 2022 kita ada di Jabar,” pungkasnya.

Baca juga : Barito Putera Vs Bhayangkara, RD Tak Gentar Lawan Bertabur Bintang

Hal senada disampaikan Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI). Salah satu Relawan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk Presiden 2024 itu menyebut tidak ada persyaratan wajib capres dan cawapres merupakan kader partai politik.

Ketum GPMI, H Syarief Hidayatulloh pun menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, tertulis syarat menjadi capres cawapres.

Baca juga : Siapkan Olimpiade Paris, PBSI Panggil 88 Atlet Jalani Pelatnas Bulutangkis

“Bertakwa kepada Tuhan, WNI, tak pernah korupsi atau kejahatan berat lain, setia kepada Pancasila, UUD 1945, nggak pernah dipenjara hukuman 5 tahun, bukan mantan anggota organisasi terlarang PKI. Kan sudah jelas nggak ada persyaratan harus anggota parpol,” ujarnya, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Kalau mau mengubah syarat, kata Syarief, mestinya harus mengubah Undang-Undang terlebih dahulu. Dia melihat, parpol-parpol mestinya berbenah dan lebih canggih melakukan kaderisasi. Supaya menelurkan tokoh yang mampu bersaing sebagai pimpinan nasional. “Apa orang-orang partai politik pada takut sama Anies? Yang elektabilitasnya tinggi, padahal bukan kader parpol,” tuturnya.

Baca juga : Menteri Syahrul Resmi Pimpin Kelompok Kerja Pertanian G20

Penolakan juga datang dari tokoh parpol. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) Mardani Ali Sera menyebut, konstitusi tidak membatasi latar belakangpolitik seorang capres maupun cawapres. “Tapi, wajib parpol atau gabunganparpol yang mengajukan,” katanya, kemarin. [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.