Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
KPK Korek Info Dari Ketua DPRD
Pemprov DKI Ijon Rp 180 Miliar Ke Bank Buat Bayar Formula E
Rabu, 9 Februari 2022 07:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Dana penyelenggaraan Formula E telah dikucurkan sebelum anggaran kegiatan itu disetujui dalam APBD. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun meminjam dana ke bank untuk ajang balap internasional itu.
Hal itu diutarakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi usai dimintai keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Formula E. “Jadi, ada anggaran yang sebelum menjadi Perda APBD itu sudah diijon kepada Bank DKI senilai Rp 180 miliar,” ungkap Prasetyo. Politisi PDIP ini menilai Gubernur Anies Baswedan terlalu tergesa-gesa dalam menyelenggarakan Formula E.
Baca juga : Ketua DPRD DKI Akui Ikut Andil Sahkan Anggaran Formula E
Sistem pembiayaan seharusnya dibahas lebih dulu bersama dengan pihak legislatif dan disahkan menjadi perda sebelum mengambil keputusan membayar. Apalagi diketahui saat itu negara sedang dalam masa pandemi Covid-19. “Kan harusnya konfirmasi, yang namanya pemerintah daerah tuh ada eksekutif ada legislatif, ada gubernur ada saya (DPRD),” kata Prasetyo.
Pria yang akrab disapa Pras ini mengemukakan, soal pembayaran komitmen fee senilai Rp 560 miliar kepada Formula E Operations (FEO) Ltd selaku pemegang lisensi Formula E. Pras mengatakan, uang sebanyak itu diberikan kepada FEO agar DKI Jakarta bisa menjadi tuan rumah Formula E. Namun yang jadi masalah, menurut Pras, uang itu berasal dari ABPD DKI Jakarta. “Istilahnya bisnis gitu-gitu kan enggak boleh pakai APBD, jadi dia harus mencari sponsor dari luar,” kata Pras.
Baca juga : Datangi KPK, Ketua DPRD DKI Bawa Dokumen Penting Formula E
Uang dikucurkan karena Pemprov DKI Jakarta diberi target untuk melunasi pembayaran. Semula proses perizinan Formula E dilakukan tahun 2019 untuk musim balap tahun 2020. Saat itu DKI Jakarta belum terdampak pandemi Covid19. Ketika masuk tahun 2020, hampir seluruh dunia sibuk mengurusi pandemi di negara masing-masing. Menurutnya, Pemprov seharusnya melakukan komunikasi dengan FEO, sehingga biaya yang harus dibayar bisa ditangguhkan dulu. Sambil menunggu pandemi mereda.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya