Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
KPK Korek Info Dari Ketua DPRD
Pemprov DKI Ijon Rp 180 Miliar Ke Bank Buat Bayar Formula E
Rabu, 9 Februari 2022 07:25 WIB
Sebelumnya
“Sebetulnya kalau bicara dengan panitia FEO-nya itu ngomong, saya rasa enggak ada masalah ya,” kata Pras. Diketahui saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan terkait penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Dalam prosesnya, KPK sempat menyatakan bakal mendalami kabar mengenai dugaan pemborosan anggaran untuk penyelenggaraan tersebut.
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakpro telah menyerahkan dokumen setebal 600 halaman terkait Formula E ke KPK pada Selasa, 9 November 2021 lalu. Dokumen tersebut diserahkan Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Saefullah Hidayat dan Direktur Utama PT PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Widi Amanasto. Mereka didampingi Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Penegakan Hukum sekaligus mantan Komisioner KPK, Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja.
Baca juga : Ketua DPRD DKI Akui Ikut Andil Sahkan Anggaran Formula E
Pemprov DKI Jakarta dikabarkan telah menyetor 53 juta poundsterling atau setara Rp 983.310.000.000 kepada FEO. Jauh lebih mahal dari yang dibayarkan negara lain, yakni berkisar antara Rp 1,7 miliar sampai Rp 17 miliar, untuk menjadi ruan rumah Formula E. Angka itu muncul dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait laporan pembiayaan yang dikeluarkan Pemprov DKI untuk ajang Formula E yang ditunda akibat Covid-19. BPK menyebut, dalam laporan ditemukan sejumlah masalah.
Di antaranya ada pembayaran fee senilai Rp 560,31 miliar yang dilakukan bertahap. Tahun 2019, Pemprov DKI membayar fee senilai 29 juta poundsterling atau setara Rp 360 miliar. Kemudian, pada 2020 Pemprov DKI kembali membayarkan fee senilai 11 juta poundsterling atau setara dengan Rp 200,31 miliar. BPK juga mencatat Pemprov DKI telah membayar bank garansi senilai 22 juta poundsterling atau setara Rp 423 miliar.
Baca juga : Datangi KPK, Ketua DPRD DKI Bawa Dokumen Penting Formula E
Namun terkait Bank Garansi ini, PT Jakpro telah menariknya, karena rencana gelaran Formula E di Jakarta pada tahun 2020 ditunda akibat Covid-19. PT Jakpro juga dinilai belum maksimal dalam bernegosiasi dengan FEO. Pasalnya, keberlangsungan gelaran Formula E ini tidak dapat dipertegas keberlanjutan kerjasamanya ataupun pendanaan yang telah dibayar. [BYU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya