Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Dalami Pertemuan Eks Dirjen Keuda Kemendagri Dan Bupati Koltim Di Jakarta

Selasa, 15 Februari 2022 14:05 WIB
Mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Ardian Noervianto. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Ardian Noervianto. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Dalam konstruksi perkara, Ardian selaku Dirjen Bina Keuda Kemendagri berwenang menyusun surat pertimbangan Menteri Dalam Negeri atas permohonan pinjaman dana PEN yang diajukan oleh Pemerintah Daerah.

Pada Maret 2021, Andi Merya diduga menghubungi Laode untuk meminta bantuan pengajuan pinjaman dana PEN bagi Kolaka Timur. Selain menghubungi Laode, ada pula permintaan bantuan lain oleh Andi Merya kepada L. M. Rusdianto Emba yang juga mengenal baik Ardian.

Laode lantas mempertemukan Andi Merya dengan Ardian di Kantor Kemendagri, Jakarta, pada Mei 2021. Pada pertemuan itu, Andi Merya mengajukan permohonan pinjaman PEN untuk Kolaka Timur senilai Rp 350 miliar serta meminta agar Ardian dapat mengawal prosesnya.

Baca juga : Pulau Pramuka Perketat Pengawasan Kedatangan Pemumpang Kapal

Sebagai tindak lanjut permohonan tersebut, Ardian menginformasikan kepada Laode permintaan kompensasi sebesar tiga persen secara bertahap dari nilai pinjaman. KPK menduga ada persyaratan yang diminta oleh Ardian mengenai pemberian uang secara bertahap.

Dengan perincian,satu persen saat dikeluarkannya pertimbangan dari Kemendagri, dan satu persen saat keluarnya penilaian awal dari Kemenkeu, dan satu persen sisanya saat ditandatanganinya MoU antara PT SMI dengan Pemkab Kolaka Timur.

Keinginan tersebut disampaikan kepada Laode lalu diteruskan kepada Andi Merya. Andi Merya memenuhi permintaan Ardian dengan mentransfer uang sebesar Rp 2 miliar sebagai tahapan awal kompensasi ke rekening milik Laode yang turut diketahui L. M. Rusdianto Emba.

Baca juga : Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Daerah Berpotensi Melanggar Aturan

Uang tersebut kemudian dibagi. Sebanyak 131 ribu dolar Singapura atau setara Rp 1,5 miliar diserahkan kepada Ardian di kediamannya di Jakarta. Sementara sisa Rp 500 juta diperuntukkan bagi Laode.

Ardian diduga aktif memantau proses penyerahan uang dengan berkomunikasi dengan beberapa orang kepercayaannya yang dikenalkan oleh Laode meski sedang menjalani isolasi mandiri (isoman).

Setelah menerima uang tahap pertama dimaksud, Ardian dan Laode kemudian melakukan pertemuan lanjutan di salah satu restoran di Jakarta. Pertemuan itu membahas kelanjutan pengawalan yang dilakukan Ardian terkait permohonan pinjaman dana PEN Kolaka Timur.

Baca juga : Polda Sumut Gali 2 Kuburan Eks Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat

Ardian juga menjamin bahwa permohonan pinjaman dan PEN telah lengkap. Permohonan pinjaman dana PEN yang diajukan Andi Merya kemudian disetujui dengan adanya bubuhan paraf Ardian pada draft final surat Menteri Dalam Negeri ke Menteri Keuangan. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.