Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sebelumnya
Kata @drpriono1, banyak rumah sakit yang merawat kasus ringan dan dibiarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Selain itu, kata dia, cakupan vaksinasi lansia yang rendah juga menjadi indikasi bahwa pemda lemah dalam merespons kebijakan Pemerintah Pusat.
“Respon yang lemah perlu dipenalti,” saran @drpriono1.
“Level PPKM nambah, PPKM pun terus berlanjut. Hanya saja bansosnya hilang bagai di telan bumi,” keluh @Aldo_AlvinVoerbaDasuha.
Baca juga : PPKM Dilonggarkan, Bukan Berarti Bisa Seenaknya
Akun @rafli_ras146 mengungkapkan, Kota Madiun masuk PPKM Level 4. Sesuai aturan, kata dia, seharusnya sekolah wajib online alias Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Faktanya, banyak sekolah yang menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
“Apalagi sekarang ada 5 cluster sekolah,” kata dia.
Akun @elisa_jkt menyambung. Dia menyebut banyak pedagang Sate Taichan di perempatan Kota Cirebon yang berdagang hingga malam dengan live musics. Padahal, Kota Cirebon masuk dalam PPKM Level 4.
Baca juga : Jalanan Ibu Kota Lancar
“Ini Covid-19 di Cirebon becandaan apa,” kata dia.
Menurut @Issa, pada prakteknya di lapangan susah sekali menggolongkan sesuai kapasitas 25 atau 50 atau 75 persen untuk perkantoran sektor non Pemerintah dalam PPKM Level 4. Alhasil, kata dia, tidak ada beda antara PPKM Level 1, 2, 3, atau 4.
“Terlalu banyak aturan, tapi tidak dijalankan sama saja bohong. Yang penting, penerapan di lapangan bisa tegas sesuai aturan yang dibuat,” tegas @yoel_ss.
Baca juga : Pembangunan Waduk Bener Berlanjut, KSP: Pendekatan Ke Masyarakat Harus Santun
Akun @Obem melihat aturan PPKM Level 4 antara sekarang dan dulu ada perbedaan. Sekarang jadi lebih longgar dibanding sebelumnya. Kata dia, indikasi tersebut adalah bukti bahwa Pemerintah suka bikin aturan suka-suka sendiri. “Pantas saja kondisi memburuk karena aturannya longgar. PPKM Level 4 abal-abal,” timpal @Tahu_Goreng.
Seharusnya, kata @Andi_Loe, yang menjadi PPKM Level 4 adalah Jabodetabek dan Jawa Barat (Jabar). Bukan Madiun dan Tegal. Jabodetabek dan Jabar, kata dia, merupakan daerah dengan kasus penularan Covid-19 yang tinggi.
“Pemerintah tidak berani menerapkan PPKM Level 4 kepada Jaboetabek dan Jabar. Ya sudahlah,” kata dia. [TIF]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya