Dark/Light Mode

Carut Marut Wajah Reklame Kota Bandung, KPK Diminta Turun Tangan

Jumat, 25 Februari 2022 13:33 WIB
Carut Marut Wajah Reklame Kota Bandung, KPK Diminta Turun Tangan

RM.id  Rakyat Merdeka - Eks Anggota DPRD Kota Bandung Aat Safaat Hodijat menyoroti semrawutnya reklame di Kota Bandung.

Politisi Partai Demokrat itu menilai, pelanggaran peletakan titik reklame, ukuran dan pelayanan perizinan menjadi masalah paling menonjol saat ini.

"Contoh dari pelanggaran itu adalah reklame rokok. Selain banyak yang menyalahi ukuran, peletakan tidak sesuai zonasi yang diatur dalam Perda dan Perwal menjadikan Kota Bandung saat ini layak disematkan predikat 'Kota Lautan Reklame Rokok'," katanya, Jumat (25/2).

Baca juga : Ratusan Triliun Duit Pemda Ngendap Di Bank, Anak Buah AHY Minta Sri Mul Turun Tangan

Untuk reklame non rokok, selain konstruksi yang melanggar ketentuan dalam Perda dan Perwal, peletakan rekmale juga tak sesuai aturan.

Contohnya di kantor Pemerintah, militer, polisi, pendidikan dan ibadah dilarang ada reklame komersial.

"Namun, saat ini sudah satu tahun lebih berdiri tegak videotron di halaman Kantor Polrestabes, dalam penayangannya terdapat muatan iklan komersial. Hal itu terkesan dibiarkan karena mungkin ewuh pakewuh jika Satpol PP harus melakukan penertiban," kata Anggota DPRD Kota Bandung, periode 2004-2014 itu.

Baca juga : Kasus Suap Eks Wali Kota Banjar, KPK Panggil Ketua DPD PKB Dan PAN

Ditegaskan Aat, tata letak reklame yang saling menutupi atau bertumpuk harus menjadi perhatian. Selain tidak mencerminkan adanya asas etika bisnis yang sehat juga merusak estetika kota.

Menurut Aat, sejak kepemimpinan Wali Kota Aa Tarmana hingga saat ini, carut marut masalah reklame tidak pernah tuntas. Baik penataan terlebih penertibannya.

"Alasannya klasik, keterbatasan anggaran penertiban. Diduga kesemrawutan ini melibatkan banyak oknum dan pihak karena bisnis reklame merupakan ceruk dana non budgeter. Tentu, hal ini rentan membuahkan tindak pidana korupsi, gratifikasi tepatnya," tuturnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.