Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Imbas Gempa Pasaman, 6.002 Warga Sumbar Terpaksa Mengungsi
Sabtu, 26 Februari 2022 14:58 WIB
Sebelumnya
Di Kabupaten Lima Puluh Kota, rumah rusak berat sebanyak 3 unit, rusak sedang 5 unit dan rusak ringan 6 unit. Sedangkan di Kabupaten Agam, tercatat rumah rusak ringan 1 unit.
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat telah menetapkan status tanggap darurat bencana alam gempa bumi melalui SK bernomor 188.45/160/BUP-PASBAR/2022. Masa tanggap darurat akan berlaku selama 14 hari, terhitung pada 25 Februari hingga 10 Maret 2022.
Baca juga : Update Gempa Pasaman Barat: 7 Orang Meninggal, 85 Luka
"Kebutuhan mendesak yang dibutuhkan warga terdampak antara lain terpal dan tenda pengungsian, makanan siap saji, air bersih maupun perlengkapan keluarga," bebernya.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto bersama jajaran dan perwakilan Komisi VIII DPR Lisda Hendarjoni hari ini telah berada di lokasi terdampak. Mereka diterima oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah.
Baca juga : Gempa Pasaman Terjadi Akibat Aktivitas Sesar Sumatera, Tak Berpotensi Tsunami
Tinjauan dilakukan Suharyanto untuk memastikan dukungan sumber daya, perangkat dan alat utama dalam penanganan darurat.
Selain itu, diungkapkan Abdul Muhari, Suharyanto meminta pos komando (posko) di tiap kabupaten dan kota terdampak untuk terbentuk dan berkoordinasi langsung dengan posko provinsi maupun Pusat Pengendalian Operasi BNPB.
Baca juga : Gempa Pasaman Sumbar Terasa Hingga Negeri Jiran
"Pada masa penanganan darurat ini, selain pelayanan warga terdampak, prioritas utama dalam 7 x 24 jam ke depan yaitu pencarian dan penyelamatan korban gempa," tandas Abdul Muhari. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya