Dark/Light Mode

Potensi Kerusuhan Sosial

LSI Denny JA: Wacana Penundaan Pemilu Layu Sebelum Berkembang

Kamis, 10 Maret 2022 20:52 WIB
Peneliti LSI Ardian Sopa saat Konferensi Pers Hasil Survei LSI Denny JA bertajuk, Komposisi Pro dan Kontra Penundaan Pemilu dan Presiden 3 Periode, serta 4 Alasan Mengapa Isu Itu Layu Sebelum Berkembang, di Kantor LSI Denny JA, Rawamangun, Jaktim, Kamis (10/3). (Foto: Istimewa)
Peneliti LSI Ardian Sopa saat Konferensi Pers Hasil Survei LSI Denny JA bertajuk, Komposisi Pro dan Kontra Penundaan Pemilu dan Presiden 3 Periode, serta 4 Alasan Mengapa Isu Itu Layu Sebelum Berkembang, di Kantor LSI Denny JA, Rawamangun, Jaktim, Kamis (10/3). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Alasan & Rekomendasi 

Peneliti senior LSI Adjie Alfaraby menilai kedua wacana itu akan layu sebelum berkembang. Dia mengungkap alasannya. Yang utama, tidak ada alasan kuat dan darurat untuk mengubah konstitusi yang mengamanatkan pemilu 5 tahun sekali.

Pemilu dapat ditunda atau presiden dapat dipilih kembali tiga periode jika ada perang, bencana alam nasional berskala besar dan luas, ataupun Indonesia dalam kondisi puncak pandemi pada Pemilu 2024 yang tidak memungkinkan untuk penyelenggaraan pemilu. Namun hingga saat ini tidak ada tanda kegentingan untuk menunda pemilu. Pandemi juga menunjukkan tren menurut.

Baca juga : Kementan Beberkan Solusi Dari Dampak Perubahan Iklim Di Kampung Sayuran

Alasan selanjutnya, partai politik yang menolak penundaan pemilu lebih banyak dibanding yang mendukung. Setidaknya perlu sepertiga dari jumlah anggota MPR untuk dilakukan persetujuan amandemen.

Anggota MPR adalah anggota DPR dan DPD. Jumlah anggota DPR 575 anggota dan DPD 136 anggota, jadi total 711 anggota. Artinya, MPR akan mengagendakan sidang untuk perubahan UUD jika diusulkan minimal 237 anggota. Nah, kursi partai penentang penundaan pemilu lebih banyak. Jauh dari cukup untuk mengusulkan amandemen.

"Sementara PKB dan PAN baru 102 kursi. Golkar kan masih belum pasti. Masih mengkajinya. Ini baru tahap awal. Jalannya panjang deh. Gagasan ini tak akan sempat divoting secara resmi di MPR karena kekurangan pendukung," yakinnya.

Baca juga : Bye-bye Wacana Tunda Pemilu, Fokus Lagi Pemulihan Ekonomi

Alasan terakhir, penundaan pemilu berpotensi melahirkan kerusuhan sosial yang erdampak buruk bagi sistem demokrasi. Pendukung, bisa dicap musuh rakyat dan pengkhianat reformasi.

Sebagai rekomendasi, LSI menganjurkan kepada politisi untuk menghentikan manuver menggulirkan wacana ini. Jokowi juga perlu mengikuti ketegasan partainya, PDI Perjuangan yang keras dan tegas menolak wacana ini.

"Kepada para politisi, jejak digital tak akan hilang. Ini akan jadi catatan dan ingatan publik. Ini bisa jadi isu kezaliman di tengah isu ekonomi yang semakin sulit. Potensi kerusuhan sosial amat tinggi," ingatnya.

Baca juga : Pimpinan MPR Belum Bahas

Sebagai informasi, Survei LSI dilakukan pada 23 Februari sampai 3 Maret 2022 dengan pengambilan sampel berupa tatap muka. Adapun sebanyak 1.200 responden di 34 Provinsi yang terlibat dalam survei tersebut. Margin of error survei ini sebesar 2,9 persen. Selain itu, survei LSI Denny JA juga menggunakan riset kualitatif berupa analisi media dan indepth interview, untuk memperkuat temuan dan analisis. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.