Dark/Light Mode

Polemik Penundaan Pemilu

PBNU: Terserah Pengambil Keputusan, Kita Tinggal Nyoblos Saja

Rabu, 16 Maret 2022 10:31 WIB
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Yahya Cholil Staquf. (Foto: Istimewa)
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Yahya Cholil Staquf. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Yahya Cholil Staquf, mempersilakan para pengambil keputusan di negeri ini untuk menentukan apakah Pemilu tetap digelar 14 Februari 2024 atau ditunda.

"PBNU kan cuma mendengar dan mungkin menjembatani dialog kalau diperlukan. Tapi yang memutuskan kan bukan kami," kata Yahya kepada wartawan di kantor PBNU, Selasa (15/3).

Baca juga : Penundaan Pemilu Terlaksana Jika Dukungan Rakyat Kuat

"Kami persilakan kepada yang berwenang untuk itu, silakan. PBNU akan menerima apapun keputusan yang dibuat oleh para pemegang wewenang, baik itu pemerintah, DPR, MPR, dan lain-lain," ujarnya.

Saat ditanya soal potensi pelanggaran konstitusi jika pemilu ditunda, Gus Yahya beranggapan, hal itu bersifat relatif.

Baca juga : Demokrat Dan Banteng Tumben Kompak Nih

Menurut Gus Yahya, jika pemilu diadakan saat ini pun dapat dikatakan sebagao pelanggaran konstitusi. Namun, dia tak menutup mata bahwa konstitusi dapat berubah sepanjang ada mekanisme yang memperbolehkan.

"Kalau tidak, ya tidak. Kalau membolehkan, ya silakan saja. Kami kan tinggal ikut saja, tinggal nyoblos," ungkapnya. [EDY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.