Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Diduga Beli Mobil VW Pakai Identitas Pihak Lain

Rabu, 16 Maret 2022 10:40 WIB
Mantan pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Mantan pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut aset milik mantan Pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji. Selasa (15/3), tim penyidik komisi antirasuah memeriksa dua saksi untuk mendalaminya.

Keduanya adalah Kepala Cabang PT Wolfsburg Auto Indonesia Riza Fanani dan sales salah satu dealer Volkswagen itu, Endeng Gumiwang. Keduanya digarap di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca juga : Airlangga Pompa Daya Beli Masyarakat Miskin

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain masih terkait dengan dugaan pembelian aset oleh tersangka APA (Angin) dengan menggunakan identitas pihak tertentu," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (16/3).

Pada hari yang sama, penyidik memeriksa Marketing Manager CV Perjuangan Steel Ho Thay Liong, dan Direktur CV Perjuangan Steel Ruddy Soegiarto, di Polres Kota Besar Surabaya.

Baca juga : Diungkap KPK, Eks Bupati Buru Selatan Beli Mobil Pakai Identitas Orang Lain

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang terkait dengan pemeriksaan perpajakan," ungkapnya.

KPK sendiri telah menyita sejumlah aset milik Angin yang bernilai puluhan miliar rupiah milik Angin. "Sejauh ini aset-aset yang telah disita tersebut bernilai ekonomis sekitar Rp 57 miliar," beber Ali.

Baca juga : Bongkar TPPU Angin Prayitno, KPK Panggil 9 Pihak Swasta

Pengusutan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini merupakan pengembangan dari perkara suap pemeriksaan perpajakan yang sebelumnya sudah lebih dulu menjerat Angin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.