Dark/Light Mode

Rahmat Effendi Diduga Beli Sejumlah Aset Pake Duit Suap

Jumat, 28 Januari 2022 18:49 WIB
Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi diduga menggunakan uang suap pengadaan lahan untuk membeli sejumlah aset.

Hal itu didalami penyidik komisi pimpinan Firli Bahuri cs saat memeriksa Kepala Dinas Tata Ruang Pemkot Bekasi Junaedi. Junaedi digarap sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan, hari ini.

Baca juga : KPK Buka Peluang Jerat Rahmat Effendi Dalam Kasus Pencucian Uang

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan usulan pengadaan lahan dan dugaan adanya aliran sejumlah uang bagi tersangka RE yang diduga dipergunakan untuk membeli sejumlah aset," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (26/1).

KPK sebelumnya menyatakan tak ragu menjerat Rahmat Effendi dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pasal TPPU bakal dikenakan ke Pepen jika ditemukan bukti yang cukup terkait penyamaran aset hasil korupsi.

Baca juga : Cak Imin Sambut Baik Tercapainya Sejumlah Kesepakatan Dengan Singapura

"Termasuk juga Walkot Bekasi, ketika ada dugaan sangkaan pasal yang lain (TPPU), pasti nanti akan diekspos," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/1).

Menurut Alex, untuk saat ini pihaknya masih mendalami dugaan suap proyek dan jual beli jabatan di Pemkot Bekasi. Alex berjanji akan mengungkapkannya jika ada temuan baru dari tim penyidik dalam kasus ini. "Perkembangan lain belum ada perubahan dari Walkot Bekasi," tandasnya.

Baca juga : Rahmat Effendi Sunat Duit ASN Pemkot Bekasi Buat Kebutuhan Pribadi

Sebelumnya, KPK menyatakan bakal mendalami aliran uang dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat mengalir ke keluarga Wali Kota nonaktif Rahmat Effendi alias Pepen. Pendalaman bakal dilakukan dengan memeriksa beberapa saksi.

"Sekali lagi informasi dari masyarakat sekecil apapun itu kami akan konfirmasi dan didalami dalam proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini, tentu kepada para saksi yang kami panggil nanti kami akan konfirmasi informasi (suap mengalir ke keluarga Pepen) tersebut," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Selasa (25/1).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.