Dark/Light Mode

Antisipasi Son of Omicron

Pemerintah Bakal Perketat Aturan Di Awal Ramadan

Jumat, 18 Maret 2022 07:40 WIB
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi. (Foto: Antara)
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
“Tapi tingkat keparahan, rawat inap, sama dengan BA.1. Artinya hanya 15-20 persen dari kasus. Tapi kalau jumlah kasus banyak, otomatis secara absolut akan banyak juga yang membutuhkan perawatan di rumah sakit,” ingatnya.

Sementara, Chief of Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji mengungkapkan upaya lainnya untuk mencegah penularan meluas. Yakni, mengembangkan pengiriman pesan serentak (blast message) sebagai bentuk upaya pelacakan kontak erat kasus Covid-19 di fasilitas publik.

Nantinya, warga akan menerima pesan yang menginformasikan temuan kasus positif Covid-19 di sekitarnya.

Baca juga : Pemerintah Tancap Gas Garap Hunian Khusus Anak Muda

Dengan begitu, warga yang merasa kontak erat mampu melakukan tes secara mandiri dengan mendatangi fasilitas kesehatan terdekat seperti Puskesmas setempat.

“Kita memang perlu edukasi dulu. Karena, begitu orang dapat WhatsApp banyak yang panik sebenarnya, dan kemudian mencari informasi dan melakukan tindakan macam-macam,” ujar Setiaji.

Saat ini, Kemenkes juga telah mengembangkan fitur Sijejak dalam aplikasi PeduliLindungi yang fungsinya serupa, tapi belum sesederhana message blast.

Baca juga : Atasi Persoalan Pangan, Rieke Dukung Pemerintah Terbitkan PP Tata Niaga Pangan

Untuk menggunakan fitur ini di aplikasi PeduliLindungi, pengguna harus terus mengaktifkan bluetooth. Aplikasi ini mengadopsi Singapura yang menggunakan Bluetooth Low Energy.

Sijejak memanfaatkan pertukaran sinyal bluetooth dari jarak kurang dari dua meter untuk mengumpulkan data kontak erat di antara para pengguna aplikasi PeduliLindungi, dan menyimpannya di masing-masing ponsel, maksimal selama 14 hari.

Ketika pengguna Sijejak terdeteksi sebagai orang yang positif Covid-19, maka sistem akan meminta persetujuan untuk mengunggah data pertukaran bluetooth yang telah disimpan. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.