Dark/Light Mode

Taat Protokol Kesehatan Dong!

Mudik Tergantung Pandemi

Sabtu, 19 Maret 2022 07:55 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. (Foto: Satgas Covid-19)
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. (Foto: Satgas Covid-19)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jelang Ramadan, kasak-kusuk soal mudik sudah mulai diperbincangkan. Dua Lebaran sebelumnya, Pemerintah menerbitkan kebijakan larangan dan pengetatan mudik. Bagaimana dengan tahun ini?

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyatakan tengah menganalisis kondisi pandemi sebelum mengeluarkan aturan terkait mudik.

Baca juga : Prabowo Sungguh Tidak Tertandingi

Pemerintah tak mau gegabah, meski hampir seluruh provinsi Indonesia menunjukkan tren penurunan kasus Covid-19. “Pemerintah sedang mengkaji hal tersebut dengan memastikan bahwa penularan Covid-19 bisa dikendalikan,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, kemarin.

Sejumlah pertimbangan pemerintah sebelum mengambil keputusan di antaranya, melihat angka cakupan vaksinasi lengkap dan booster, serta tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes).

Baca juga : Hari Perawat Nasional, Khofifah: Nakes Garda Terdepan Selama Pandemi

Selain itu, faktor lain yang jadi pertimbangan adalah tingkat keterisian rumah sakit alias bed occupancy rate, dan angka kematian yang konsisten rendah. “Ini modal kita bersama untuk menghadapi Lebaran aman Covid-19,” imbuhnya.

Kapan aturan mudik akan dikeluarkan? Wiku belum bisa memastikan. Dia meminta masyarakat untuk fokus menerapkan prokes demi menjaga kasus Covid-19 tetap rendah. Dengan begitu, kegiatan ibadah Ramadan aman dari ancaman virus Corona.

Baca juga : Inovasi Terbaru Galaxy Watch4 Kontrol Kesehatan Fisik dan Mental

“Pemerintah akan mengumumkan kebijakan terkait hal ini apabila sudah siap,” janji Guru Besar Universitas Indonesia (UI) ini.

Berdasarkan catatan Satgas, jumlah kasus aktif Covid-19 sudah turun sebesar 52 persen dari puncak lonjakan kasus varian Omicron. Dari 586.113 kasus aktif pada 24 Februari, kini sudah turun menjadi 279.969 kasus aktif. Tapi, jumlah kasus aktif saat ini masih jauh lebih tinggi dibandingkan jumlah kasus aktif Covid-19 per 1 Februari sebelum lonjakan Omicron.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.