Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Rampung Digarap KPK, Eks Ketum PPP Romahurmuziy Pake Jurus Mingkem
Selasa, 22 Maret 2022 12:15 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muchammad Romahurmuziy alias Romi, rampung menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Romi yang datang ke Gedung Merah Putih KPK pukul 10.30 WIB, keluar dari lobi gedung pukul 11.55 WIB. Tak sampai satu setengah jam dia digarap penyidik komisi antirasuah.
Dihadang wartawan di pintu lobi, Romi yang mengenakan kemeja garis-garis dilapis jaket parasut putih plus masker warna senada dan face shield, hanya menundukkan kepala.
Baca juga : Kasus Korupsi DAK, KPK Periksa Eks Ketum PPP Romahurmuziy
Tak satu patah kata pun keluar dari mulutnya. Dia terus berjalan menyusuri lorong menuju keluar markas pimpinan Firli Bahuri cs. Sampai akhirnya dia menaiki mobil hitam yang menjemputnya di sana.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, mantan terpidana jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) pada 2018.
"Hari ini pemeriksaan saksi dugaan korupsi pengurusan Dana DAK 2018 di Kantor KPK RI, Jl. Kuningan persada Kav.4, Setiabudi, Jaksel, atas nama saksi Muchammad Romahurmuziy, mantan Ketua Umum PPP," ujar Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (22/3).
Baca juga : Diungkap KPK, Eks Bupati Buru Selatan Beli Mobil Pakai Identitas Orang Lain
Diketahui, KPK mengembangkan kasus dugaan korupsi pengurusan DAK Tahun Anggaran 2018. Kasus ini sebelumnya telah menjerat mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo divonis 6,5 tahun penjara.
Belum diketahui secara pasti materi yang bakal didalami penyidik saat memeriksa Romi. Namun, nama Romi berulang kali mencuat dalam sidang perkara korupsi DAK.
Dalam persidangan Yaya Purnomo pada 3 Desember 2018, misalnya, terungkap dugaan Yaya tak hanya membantu mengurus dana perimbangan daerah, tetapi juga bertindak sebagai makelar pencalonan kepala daerah.
Baca juga : Ini Kata KPU Soal Kembalinya Romahurmuziy Ke Dunia Politik
Puji Suhartono selaku Wakil Bendahara Umum (Wabendum) PPP yang dihadirkan sebagai saksi mengaku mengenal Yaya saat sama-sama mengambil program doktoral di Universitas Padjajaran.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya