Dark/Light Mode

KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp 24,27 Miliar Buat 4 Institusi

Kamis, 24 Maret 2022 13:47 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) saat menyerahkan secara simbolis aset rampasan korupsi berupa delapan unit mobil kepada Menkumham Yasonna Laoly. (Foto: Humas KPK)
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) saat menyerahkan secara simbolis aset rampasan korupsi berupa delapan unit mobil kepada Menkumham Yasonna Laoly. (Foto: Humas KPK)

 Sebelumnya 
Atas penerimaan aset ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menyampaikan apresiasinya kepada KPK. Sofyan mengatakan, aset yang diserahkan KPK tersebut akan dipergunakan untuk tempat arsip program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Baca juga : Diikuti Ratusan Peserta, Borobudur Tennis Cup 2022 Digelar 2 Hari

Sedangkan atas aset yang diserahkan kepada Kemenkumham, Yasonna Laoly berencana memanfaatkannya untuk menunjang pelayanan ke masyarakat.

Baca juga : PLN Operasikan 2 Infrastruktur Listrik Senilai Rp 304 Miliar Di Surabaya

Sementara itu, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dan Wakil Bupati Tapanuli Utara Sarlandy Hutabarat menyebut, penerimaan aset hasil korupsi dari KPK akan dipergunakan untuk peningkatan fasilitas pelayanan publik. Selain itu, akan dipergunakan untuk mendukung peningkatan perekonomian masyarakat.

Baca juga : KPK Limpahkan Surat Dakwaan Orang Kepercayaan Zumi Zola Ke Pengadilan Tipikor Jambi

Pelaksanaan hibah aset hasil rampasan penanganan tindak pidana korupsi oleh KPK ini sebagai wujud penegakkan hukum yang memberikan efek jera bagi para pelakunya, sekaligus upaya pemulihan keuangan negara secara optimal melalui asset recovery[OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.