Dark/Light Mode

Digarap KPK, 3 Anak Rahmat Effendi Dicecar Soal Pengelolaan Aset Ayahnya

Senin, 28 Maret 2022 23:42 WIB
Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Dalam perkara ini, Rahmat Effendi diduga telah menerima uang dengan nilai total sebesar Rp 7,1 miliar terkait proyek ganti rugi pembebasan lahan di Kota Bekasi.

Sejumlah proyek tersebut yakni terkait ganti rugi pembebasan lahan sekolah di wilayah Rawalumbu senilai Rp 21,8 miliar. Kemudian, pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp 25,8 miliar. Selanjutnya, proyek pembebasan lahan Polder Air Kranji senilai Rp 21,8 miliar, serta proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp 15 miliar.

Baca juga : Digarap KPK, Eks Wakil Ketua BPK Dicecar Soal Komunikasi Khusus Dalam Pengurusan DID Tabanan Bali

Dia diduga meminta komitmen fee kepada para pihak yang lahannya akan diganti rugi untuk proyek pengadaan barang dan jasa.

Rahmat Effendi disebut meminta uang ke para pemilik lahan dengan menggunakan modus 'Sumbangan Masjid'.Uang sebesar Rp 7,1 miliar tersebut diduga diterimanya melalui berbagai pihak perantara.

Baca juga : Rahmat Effendi Kasih Pesan Khusus Ke Anak Buahnya Buat Menangin Kontraktor

Selain itu, Rahmat Effendi juga diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai pada Pemkot Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya. Dia juga diduga menerima suap terkait pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemkot Bekasi. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.