Dark/Light Mode

Digarap KPK, Eks Wakil Ketua BPK Dicecar Soal Komunikasi Khusus Dalam Pengurusan DID Tabanan Bali

Kamis, 24 Maret 2022 12:07 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bahrullah Akbar sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan dana insentif daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali tahun 2018, Selasa (22/3).

Komisi antirasuah menduga ada komunikasi khusus antara Bahrullah Akbar dengan pihak yang terkait perkara ini dalam mengurus DID Tabanan Bali ini.

Baca juga : Garap 4 Saksi, KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi DID Tabanan Bali

"Bahrullah Akbar Mantan Wakil Ketua BPK-RI, hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai adanya komunikasi khusus untuk pengurusan dana DID tahun 2018 antara saksi dengan pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (24/3).

Selain Bahrullah Akbar, pada hari yang sama, KPK juga memeriksa Direktorat Dana Perimbangan Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yuddi Saptopranowo

Baca juga : Nama Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik Muncul Di Sidang Kasus Tanah Munjul

"Hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai administrasi kepegawaian dari pihak yang terkait dengan perkara ini," imbuhnya.

KPK saat ini sedang mengusut kasus baru terkait dugaan suap pengurusan DID Kabupaten Tabanan Bali tahun anggaran 2018. Pengusutan kasus itu ditandai dengan adanya penggeledahan di beberapa kantor Pemkab Tabanan Bali.

Baca juga : Digarap KPK, Ketua DPRD Kota Bekasi Dicecar Pengajuan Anggaran Proyek Dan Aliran Dana

Sejumlah kantor di Tabanan Bali yang digeledah penyidik KPK yakni, kantor DPRD, kantor Dinas PUPR, kantor Bapelitbang, kantor Badan Keuangan Daerah Tabanan, hingga beberapa rumah. Penggeledahan dilakukan pada Rabu, 27 Oktober 2021.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.