Dark/Light Mode

Sita Tanah Milik Tersangka Di Bogor

Bareskrim Kantongi Aset Indosurya Rp 1,7 Triliun

Senin, 11 April 2022 07:30 WIB
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan (kiri) bersama Kasubdit TPPU Dittipideksus Bareskrim Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana (kanan) menunjukkan foto Direktur Operasional KSP Indosurya Suwito Ayub saat rilis pengungkapan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/3/2022). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan (kiri) bersama Kasubdit TPPU Dittipideksus Bareskrim Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana (kanan) menunjukkan foto Direktur Operasional KSP Indosurya Suwito Ayub saat rilis pengungkapan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/3/2022). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) telah menyita aset bernilai Rp 1,77 triliun dalam penyidikan kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan mengatakan target penyitaan aset perkara ini sangat banyak. “Penyitaan aset dilakukan secara bertahap,” ujarnya.

Aset yang disita mulai tanah dan bangunan, gedung perkantoran kendaraan hingga rekening bank.

Baca juga : Bahas Kerja Sama Militer, Jenderal Andika Bakal Kunjungi Australia

Terakhir, penyidik Bareskrim menyita tanah milik tersangka Henry Surya. Lahan itu berada merupakan kavling berbentuk L Nomor 57 dan 58 di Desa Kertamaya, Kecamatan Bogor Selatan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Total luas lahan tersebut mencapai 2 ribu meter persegi dengan harga taksiran Rp 18 miliar,” ungkap Whisnu.

Sebelumnya, penyita menyita satu unit apartemen Sudirman Suite. Lalu gedung Grand KSP Indosurya Cipta di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.

Baca juga : Vaksin Booster Laris Manis

Juga 13 bangunan ruko dan rumah yang tersebar di kawasan Jakarta Utara. Total nilai aset bangunan-bangunan itu diperkirakan mencapai Rp 1,23 triliun.

Whisnu menambahkan, pihaknya telah memblokir rekening ketiga tersangka. Rekening itu berisi dana dalam bentuk rupiah dan dolar Amerika. Nilainya mencapai Rp 42 miliar.

Adapun kendaraan yang disita sebanyak 47 unit. Termasuk mobil mewah Rolls-Royce dan Range Roger. Nilai aset itu diperkirakan Rp 28 miliar.

Baca juga : Tertinggi, Pupuk Kaltim Kantongi Laba Rp 6,17 T

Jika ditotal, aset yang disita mencapai Rp 1,772 triliun. Angka ini masih jauh dibandingkan total kerugian nasabah. “Pada prinsipnya, kita masih lakukan penelusuran aset-aset tersangka untuk kepentingan penyitaan,” kata Whisnu.

Masih ada daftar aset yang tengah diteliti. Jika terkait dengan perkara, penyidik bakal menyitanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.