Dark/Light Mode

Catatan Agus Pambagio

Perhatikan 8 Hal Ini, Supaya Arus Balik Dari Sumatera Ke Jabodetabek Lancar

Rabu, 4 Mei 2022 21:26 WIB
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio (Foto: Instagram)
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio (Foto: Instagram)

 Sebelumnya 
6. Eksklusivitas dermaga juga harus dihilangkan. Sebab, untuk menangani arus balik yang datangnya seperti air bah, tidak boleh ada diskriminasi oleh pengelola dermaga. Siapa pun dia.

7. Seluruh kapal pengangkut atau Ro-Ro/roll on roll off harus sudah mempunyai Surat Izin Berlayar (SIB).

Baca juga : Rekayasa Lalin Sukses Urai Arus Mudik Lebaran, Semoga Arus Baliknya Juga Lancar

Jangan seperti saat arus mudik. Kala itu, banyak kapal belum mempunyai SIB.

Masalah menjadi agak rumit ketika mengurus SIB. Karena ada dua Direktorat Jenderal di Kementerian Perhubungan, yang dapat menerbitkan SIB. Yaitu Ditjen Perhubungan Darat dan Ditjen Perhubungan Laut (Syahbandar/KSOP untuk dermaga besar).

Baca juga : Dikalahkan Wakil Jepang, Bagas/Fikri Terhenti Di Babak 32

"Dualisme regulator ini harus segera ditertibkan oleh Menteri Perhubungan. Supaya ada jaminan keselamatan operasi kapal penyeberangan, serta tidak membingungkan operator kapal," pinta Agus.

8. Para nakhoda kapal maupun pengemudi/pilot/masinis moda angkutan umum lain, dimohon tidak melakukan penambahan penumpang di luar kapasitas moda. Meskipun ada perintah dari pejabat atau regulator berwenang, demi mengurai kemacetan.

Baca juga : Kementan Kembangkan Program Taxi Alsintan Lewat KUR Di Sumatera Selatan

"Itu sangat berbahaya. Jika terjadi kecelakaan yang merenggut nyawa manusia, hukuman pidana bisa diterapkan," tandas Agus. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.