Dark/Light Mode

Jaksa KPK Ungkap Isi BAP

Anak Pejabat Pajak Ngaku Tajir Dari Jual Narkoba

Rabu, 11 Mei 2022 07:30 WIB
Anak dari terdakwa kasus korupsi di Ditjen Pajak Wawan Ridwan, M. Farsha Kautsar (kedua kiri) memberikan kesaksian pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (10/5/2022). JPU KPK menghadirkan 10 orang saksi bagi terdakwa mantan Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu tersebut diantaranya mantan pramugari Siwi Widi Purwanti. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa).
Anak dari terdakwa kasus korupsi di Ditjen Pajak Wawan Ridwan, M. Farsha Kautsar (kedua kiri) memberikan kesaksian pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (10/5/2022). JPU KPK menghadirkan 10 orang saksi bagi terdakwa mantan Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu tersebut diantaranya mantan pramugari Siwi Widi Purwanti. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa).

 Sebelumnya 
Sementara dalam kasus pencucian uang, Wawan disebut melibatkan anak kandungnya bernama Muhammad Farsha Kautsar.

Jaksa menyebut Wawan melibatkan Farsha untuk membuat rekening baru, menukarkan valas, melakukan pembelian barang hingga membagikan uang ke sejumlah pihak.

Dalam sidang, Farsha mengatakan bahwa rekening itu dibuat untuk keperluannya kuliah di Bandung pada tahun 2018. Namun jaksa membeberkan, dari 2 Januari 2019 hingga Agustus 2022 banyak dana masuk yang berasal dari Raja Valutama Exchange, sebuah usaha yang melayani jual beli mata uang asing.

Baca juga : Hadapi Arus Balik, Pertamina Siagakan Berbagai Layanan Di Jalur Trans Jawa

Nominal yang masuk tidak kecil. Mulai dari Rp 300 juta hingga Rp 1 miliar. Padahal, rekening itu menurut pengakuan Farsha hanya ia gunakan untuk menerima uang bulanan dari orangtuanya selama kuliah. Nominalnya berkisar Rp 5 juta hingga Rp 7 juta.

Farsha menjelaskan ia punya dua sumber valuta asing dan dana itu tidak diberikan langsung dari orang tuanya. Adapun uang tersebut bersumber dari brankas orang tuanya yang ia ambil.

Selain itu ia juga sempat diminta tolong oleh seseorang yang bernama Susi untuk menukarkan uang dolar, kemudian dia mendapat upah atas jasa penukaran.

Baca juga : Petani Bima Dorong Firli Bahuri Maju Pilpres

Transaksi yang tercatat di rekening Farsha mencapai angka Rp 8 miliar. Ia akui transaksi itu untuk keperluan pribadi.

JPU lalu membeberkan beberapa transaksi tersebut. Tercatat transfer atas nama Adianto Wijaya. Ada pula transfer untuk mantan pramugari Garuda, Siwi Widi Purwanti.

Selanjutnya transfer kepada Adinda Rana Fauzah, mantan kekasih Farsha, sebesar Rp 39 juta untuk membantunya operasi kista.

Baca juga : Eks Pejabat Ditjen Pajak Akui Terima Rp 2,5 M Dari Jhonlin Baratama

Kemudian pembayaran tiket dan penginapan lewat aplikasi Traveloka sebesar Rp 987 juta yang digunakan untuk keperluan Farsha dan keluarga.

Ada pula pembelian mobil Mercedez Benz dan bisnis jual beli mobil atas nama Dian Nur Cahyo Dwi Rp 509 juta.  [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.