Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pro Kontra Soal Aturan Tidak Ikut PTM Perlu Lampiran Surat Dokter
Sabtu, 14 Mei 2022 07:05 WIB
Sebelumnya
Akun @hartatik09 mengatakan, pilihan orang tua tidak mengizinkan anaknya pergi PTM murni karena alasan pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya mereda. Dia tidak setuju keharusan melampirkan surat keterangan dokter bagi anak yang tidak belajar PTM.
“Hak orang tua dong seharusnya memilih PJJ. Apalagi masih maraknya kasus hepatitis. Semoga lebih bijak lagi ya,” katanya.
Baca juga : Polda Kaltara Tangkap Belasan Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Menurut @jovitamojo, yang ditakutkan para orang tua saat ini bukan hanya Covid-19, juga hepatitis. Orang tua semakin waswas di rumah. “Apalagi anak-anak TK yang belum mengerti disuruh jangan makan di sekolah, bagaimana atuh,” ujarnya.
Sementara, @ratunovyta menilai, aturan baru Kemendikbud Ristek tidak menyulitkan dan berguna bagi pihak sekolah memantau kesehatan anak didik. Dia mengaku sudah pernah membuat surat pernyataan semisal tersebutlah.
Baca juga : Paket Sembako Kapolri Disalurkan Ke Ribuan Buruh Lampung
“Saya bulan Januari lalu berinisiatif membuat surat pernyataan, lalu melampirkan surat keterangan dari dokter yang menerangkan bahwa kondisi kesehatan anak saya tidak bisa mengikuti PTM karena memang ada komorbid,” ungkapnya.
Akun @angie_tha mengatakan, penghentian PTM jika positivity rate lebih dari 5 persen tidak efektif. “Itu kan kalau ketahuan. Memang pada PCR? Pihak sekolah saja paling antigen. Belum lagi banyak yang nggak bergejala, semakin susah saja sih ketahuannya,” katanya.
Baca juga : Pengurus Masjid Diminta Bikin Satgas Prokes
Senada, @beatrice_fella menilai SKB 4 Menteri sebagai kebijakan yang salah dan tidak fokus pada pencegahan. Soalnya, kebijakan tersebut menunggu ada korban, baru tindakan. Para menteri yang terhormat tidak paham kata “lebih baik mencegah daripada mengobati.” [ASI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya