Dark/Light Mode

Teddy Tjokro Klaim Tak Tahu Putaran Duit Asabri

Kamis, 26 Mei 2022 11:46 WIB
Persidangan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi di PT Asabri, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/5). (Foto: Bhayu Aji Prihartanto/Rakyat Merdeka)
Persidangan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi di PT Asabri, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/5). (Foto: Bhayu Aji Prihartanto/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penasehat hukum Direktur PT Rimo Internasional Lestari Tbk Teddy Tjokrosaputro, Genesius Anugerah membantah tudingan yang menyebut kliennya membuka rekening di beberapa bank terkait aliran duit korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Dia menyatakan, Teddy tidak menerima kuasa apapun atas pembukaan rekening koran. Menurutnya, pembukaan rekening sudah dilakukan oleh direktur-direktur sebelum Teddy menjabat.

"Pembukaan rekening itu ada di tahun 2014, sementara Teddy menjabat direktur pada 2015," ujar Genesius usai persidangan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (25/5).

Baca juga : KPK Tengah Sidik Kasus Suap Perizinan Di Ambon

Dia juga menjelaskan soal dugaan putar-putar uang untuk pembelian saham milik Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, yang tak lain adalah kakak kandung Teddy, pada akhir November 2014.

Menurut Genesius, fakta persidangan menyebutkan, putaran uang tersebut dilakukan kepada PT Hokindo Mediatama menggunakan cek yang ditandatangani oleh Benny Tjokro.

"Jadi kami percaya diri bahwa keterlibatan Teddy dalam perkara ini tidak ada soal transaksi yang merugikan keuangan negara," ungkapnya.

Baca juga : MUI Soroti 6 Program Tayangan Ramadan Di Televisi

Sebelumnya dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung (Kejagung) menghadirkan sejumlah saksi untuk dikonfirmasi mengenai pembukaan rekening dan transaksi perbankan Teddy Tjokrosaputro yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi PT Asabri.

Saksi yang dihadirkan antara lain Darma Setiadi selaku karyawan swasta, Murwiati sebagai Brand Officer Manager Bank Mandiri, Yulia Asmita sebagai regional support PT China Contraction Bank (CCB), Dani Aki Ramdani selaku founding unit CIMB Niaga Jakarta, dan Irvan Susandi sebagai karyawan swasta.

Murwiati menyebutkan, terdapat data pembukaan rekening koran oleh PT Bintang Baja Hitam yang diterima Bank Mandiri pada 7 September 2018. Perusahaan itu disebut-sebut sebagai perusahaan yang dikuasakan kepada Teddy Tjokro dalam pembukaan rekening.

Baca juga : Kaley Cuoco, Betah Tanpa Pasangan

Meski demikian, Murwiati tidak mengingat persis kejadiannya. "Iya tidak ingat ada transaksi cek atau giro yang ditandatangani Teddy Tjokro," kata Murwiati Karena saksi lupa,
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.