Dark/Light Mode

PNS Mundur Rame-rame

Aneh Tapi Nyata

Minggu, 29 Mei 2022 07:30 WIB
Ilustrasi CPNS. (Foto: Istimewa).
Ilustrasi CPNS. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
Agar tidak terjadi lagi hal aneh seperti inu, kata Satya, pemerintah telah melakukan langkah antisipasi. Salah satunya dengan memberikan sanksi yang lebih tegas dan tidak boleh ikut seleksi CPNS lima tahun ke depan.

“Kita akan mengusulkan seperti itu. Mudah-mudahan supaya nggak merugikan lagi. PNS itu kan bukan ajang coba-coba,” pungkasnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo kumolo ikut mengomentari fenomena ini. Menurut dia, BKN akan menyiapkan saksi bagi CPNS yang mengundurkan diri. “Sedang disiapkan sanksi-sanksinya,” ujar Tjahjo, kemarin.

Baca juga : Corona Melandai, Pemerintah Tetap Waspada

DPR ikut menyoroti banyaknya CPNS yang mundur. Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera meminta pemerintah memperbaiki sistem tata kelola PNS. Jangan sampai, peristiwa ini terulang lagi.

Apalagi, katanya, masalah yang muncul dari fenomena ini adalah alasan klasik. Yaitu, memilih mundur karena persoalan gaji kecil dan penempatan kerja yang jauh. “Perbaikan tata kelola SDM sangat dibutuhkan,” ujar Mardani, kemarin.

Ketua DPP PKS ini melanjutkan, pemerintah harus lebih serius lagi dalam melakoni reformasi birokrasi. Proses seleksi CPNS, merupakan bagian dari itu. Sarannya, hak dan kewajiban CPNS seperti teknis pekerjaan di setiap instansi perlu diumumkan ke publik lebih mendetail lagi.

Baca juga : BAZNAS Bangun Rumah Sehat di Masjid Istiqlal

“Jadi, masyarakat tahu persis hak dan kewajiban CPNS sebelum mengikuti proses seleksi,” katanya.

Nah, transparansi mengenai hak dan kewajiban itu bisa menjadi border agar tidak ada lagi CPNS yang mundur setelah diterima sebagai abdi negara. Pun, soal gaji, menurutnya, memang perlu ditingkatkan demi menunjang optimalisasi kinerja pegawai negeri.

Harapannya, peningkatan gaji itu mengikuti perkembangan kehidupan sehingga abdi negara cukup sejahtera tanpa harus bergantung dari berbagai tunjangan maupun uang perjalanan dinas. Terlebih, kebutuhan masyarakat terus meningkat.

Baca juga : PSSI Mulai Terapkan AAR Di Ajang Liga 1

Ditambah, para CPNS ini bisa dibilang masuk kategori milenial. Erat dengan teknologi. Artinya, pola kerja dan rekruitmennya harus mengikuti perkembangan zaman. Pun, Komisi II DPR menyayangkan peristiwa ini dan khawatir mengganggu kinerja kementerian atau lembaga.

“Dikhawatirkan kejadian ini menyebabkan terganggunya sistem kerja. Misal slot posisi dokter di Puskesmas yang mestinya terisi jadi kosong. Kementerian PANRB dan BKN serta Kementerian Keuangan perlu menyelidiki masalah ini,” pungkasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.