Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Perkara Pejabat Kepegawaian Pemkab Subang
Nikmati Duit Korupsi Rp 2,5 M Aset Yang Disita KPK Rp 30 M
Senin, 6 Juni 2022 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kebanyakan menyita aset milik Heri Tantan Sumaryana, mantan Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Subang.
Hal ini diketahui saat KPK hendak melelang dua tanah dan rumah milik Heri. Ia telah berstatus terpidana. Perkara gratifikasi kurun 2013 sampai 2018 yang membelitnya telah berkekuatan hukum.
Lembaga mengakui adanya kelebihan penyitaan aset Heri. “Kelebihan tentu akan kami perhitungkan dan kembalikan,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Baca juga : Pengemis Di Ibu Kota Diantar Jemput Mobil
Harta Heri yang akan dilelang KPK bernilai lebih dari Rp 30 miliar. Padahal, berdasarkan putusan hakim, Heri hanya terbukti menikmati duit korupsi Rp 2,5 miliar.
Aset Heri yang akan dilelang adalah tanah seluas 2.140 meter persegi dan bangunan di Jalan Gempol Sari, Kelurahan Cigondewah Kaler. Aset ini dilengkapi Sertifikat Hak Milik Nomor 359.
Kemudian tanah seluas 1.435 meter persegi dan bangunan di Jalan Cigondewah Blok Cibiuk dengan beserta Sertifikat Hak Milik Nomor 64. Dua aset itu ditawarkan dengan harga limit Rp 28.431.521.000. Uang jaminannya Rp 7.100.000.000.
Terakhir, dua bidang tanah yang terletak di Jalan Cukang Kawung, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung. Masing-masing seluas 135 dan 140meter persegi. Ditawarkan dengan harga limit Rp 2.477.730.000. Uang jaminannya Rp 620.000.000.
“Lelang eksekusi barang rampasan dengan metode closed bidding,” kata Ali.
Dilaksanakan pada Kamis, 16 Juni 2022.Batas akhir penawaran dilakukan pada pukul 11.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).
Baca juga : PNM Gelar Pelatihan Petani Kopi Nasabah Mekaar Di Kintamani
Bagi yang berminat membelinya, dapat mengakses di situs resmi lelang negara. Nantinya proses lelang akan dibuka di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bandung Gedung N, Gedung Keuangan Negara, Jalan Asia Afrika Nomor 114 Bandung.
“Peminat dapat melihat obyek lelang bersama dengan Panitia Lelang Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari Rabu tanggal 15 Juni 2022,” kata Ali.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya