Dark/Light Mode

Anggap Opini Pembubaran KPK Sesat

Pengamat: Kepercayaan Terhadap Parpol Dan DPR Juga Rendah, Mau Ikut Dibubarkan?

Selasa, 14 Juni 2022 12:56 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Lagipula, sambung advokat dari kantor hukum Masriadi dan Renhad Pasaribu itu, hingga saat ini KPK masih mencatatkan peran penting dalam kerja pemberantasan korupsi.

"Hampir Rp 500 miliar kerugian negara disetor KPK ke kas negara tahun 2021. Dan permulaan tahun ini Rp 250 miliar," katanya.

Baca juga : KPK Minta Yang Tahu Keberadaan Harun Masiku Segera Laporkan

Selain itu, sepanjang tahun 2022, tercatat hingga bulan Juni, sudah enam kepala daerah yang ditangkap KPK. Berbagai strategi dan program pencegahan korupsi pun terus digalakkan dengan menyasar lembaga pemerintah, partai, hingga desa-desa.

"Lebih baik jadikan hasil (survei) itu untuk mendorong peningkatan kinerja serta kolaborasi antar penegak hukum," tandasnya.

Baca juga : Gelaran Mudik Lancar, Pengamat Nilai Pelayanan BBM Pertamina Patra Niaga Excellent

Opini pembubaran KPK sebelumnya digaungkan mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang dan Ketua Masyarakat Antikorupsi (MAKI) Boyamin Saiman. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.