Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Konsumsi Sudah Loncati 80 Persen Kuota Tahunan

KSP: Pembelian Pertalite Dan Solar Diatur, Demi Ketahanan Energi Nasional

Rabu, 29 Juni 2022 11:34 WIB
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Hageng Nugroho (Foto: KSP)
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Hageng Nugroho (Foto: KSP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Hageng Nugroho menegaskan, pengaturan pembelian jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite dan Solar subsidi, merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga ketersediaan suplai. Serta mempertimbangkan kemampuan masyarakat untuk membeli.

Menurutnya, selama ini, pemerintah telah memberikan subsidi untuk menahan kenaikan harga BBM akibat melonjaknya harga minyak dunia yang mencapai 120 dolar AS atau Rp 1,78 juta per barel.

Namun, karena terjadi selisih harga yang cukup lebar antara BBM subsidi dan non subsidi, realisasi konsumsi BBM bersubsidi akhirnya melampaui kuota yang ditetapkan.

Baca juga : Sidang AFSIS Ke-20, Kementan Usung Digitalisasi Pertanian Untuk Perkuat Ketahanan Pangan

“Pengaturan tersebut untuk memastikan mekanisme penyaluran BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar, agar tepat sasaran. Jika tidak diatur, kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun, dikhawatirkan tidak cukup. Ini demi menjaga ketahanan energi kita,” tegas Hageng, di Jakarta, Rabu (29/6).

Menurut catatan PT Pertamina (Persero), konsumsi Pertalite per Mei 2022 sudah mencapai 80 persen, dari total kuota 23,05 juta kiloliter.  

Konsumsi solar subsidi, lebih tinggi lagi. Sudah menyentuh angka 93 persen, dari total kuota awal tahun 15,10 juta kiloliter.

Baca juga : Nama JK Masih Berkibar Di Jagat Politik Nasional

Hageng mengingatkan, penyaluran BBM subsidi harus sesuai dengan peraturan, baik dari sisi kuota maupun segmentasi penggunanya.

Saat ini, segmen pengguna Solar subsidi sudah diatur, sehingga penyalurannya lebih tepat sasaran. Namun, untuk Pertalite, segmentasi penggunanya masih terlalu luas.

“Makanya, perlu diatur, siapa saja yang bisa mengonsumsi Pertalite. Apakah mobil mewah masih boleh? Mereka kan mampu beli yang non subsidi,” ujar Hageng.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.