Dark/Light Mode

Tanggapi Isu Mundurnya Lili Pintauli

KPK: Dia Masih Jalani Tugasnya Beberapa Waktu Ke Depan

Jumat, 1 Juli 2022 14:24 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara tentang isu mundurnya Wakil Ketua Lili Pintauli Siregar dari jabatan wakil ketua. Lili disebut mundur dari jabatan pimpinan lantaran kembali terjerat kasus dugaan pelanggaran etik.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum membenarkan kabar tersebut. Dia hanya menyebut, Lili masih akan menjalankan tugasnya sebagai pimpinan KPK.

"Informasi yang kami peroleh sampai dengan saat ini, pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar belum mengonfirmasi perihal tersebut, dan masih berkonsentrasi menjalankan tugasnya serta agenda-agenda penugasan lainnya untuk beberapa waktu ke depan," ujar Ali lewat pesan singkat, Jumat (1/7).

Baca juga : Dewas KPK: Laporan MotoGP Lili Pintauli Dilanjutkan Ke Sidang Etik

Soal dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi MotoGP Mandalika Lili Pintauli yang akan naik ke persidangan etik, Ali menyatakan, komisi antirasuah menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"KPK tentu mendukung proses penegakan etik yang sedang berlangsung di Dewan Pengawas KPK sebagaimana tugas dan kewenangannya yang diatur dalam Pasal 37 B UU KPK," imbuhnya.

Sebelumnya, Lili dikabarkan sudah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan pimpinan KPK. Surat itu sudah disampaikan ke Ketua KPK Firli Bahuri. Tapi, saat dikonfirmasi, Firli mengaku tak tahu soal kabar pengunduran Lili.

Baca juga : Peraturan Pendukungnya Masih Digodok, Kemenkeu Tunda Penerapan Pajak Karbon

"Wah, aku belum tahu," ujar Firli di Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta Selatan Kamis (30/6).

Kasus dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi MotoGP Lili Pintauli Siregar naik ke persidangan. Sidang perdana rencananya bakal digelar pada 5 Juli 2022.

"Ya sidang etik bagi LPS dijadwalkan tanggal 5 Juli 2022," ujar anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris dalam keterangannya, Jumat (1/7).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.