Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Tambahan Gas Dari JTB Amankan Bahan Baku Produksi Petrokimia Gresik 2023
- Borneo FC Vs Persik Kediri: Awas, Macan Putih Ngamuk Lagi!
- Minta Hakim Tolak Pleidoi, Jaksa Nilai Penjara 8 Tahun Pantas Buat Putri Candrawathi
- Kunjungi Ponpes Yatofa di NTB, Anies Disambut Ribuan Santri dan Masyarakat
- Pertamina Targetkan 300 Mobil Tangki di Tahun 2025
Tanggapi Isu Mundurnya Lili Pintauli
KPK: Dia Masih Jalani Tugasnya Beberapa Waktu Ke Depan
Jumat, 1 Juli 2022 14:24 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara tentang isu mundurnya Wakil Ketua Lili Pintauli Siregar dari jabatan wakil ketua. Lili disebut mundur dari jabatan pimpinan lantaran kembali terjerat kasus dugaan pelanggaran etik.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum membenarkan kabar tersebut. Dia hanya menyebut, Lili masih akan menjalankan tugasnya sebagai pimpinan KPK.
"Informasi yang kami peroleh sampai dengan saat ini, pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar belum mengonfirmasi perihal tersebut, dan masih berkonsentrasi menjalankan tugasnya serta agenda-agenda penugasan lainnya untuk beberapa waktu ke depan," ujar Ali lewat pesan singkat, Jumat (1/7).
Berita Terkait : Dewas KPK: Laporan MotoGP Lili Pintauli Dilanjutkan Ke Sidang Etik
Soal dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi MotoGP Mandalika Lili Pintauli yang akan naik ke persidangan etik, Ali menyatakan, komisi antirasuah menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"KPK tentu mendukung proses penegakan etik yang sedang berlangsung di Dewan Pengawas KPK sebagaimana tugas dan kewenangannya yang diatur dalam Pasal 37 B UU KPK," imbuhnya.
Sebelumnya, Lili dikabarkan sudah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan pimpinan KPK. Surat itu sudah disampaikan ke Ketua KPK Firli Bahuri. Tapi, saat dikonfirmasi, Firli mengaku tak tahu soal kabar pengunduran Lili.
Berita Terkait : Peraturan Pendukungnya Masih Digodok, Kemenkeu Tunda Penerapan Pajak Karbon
"Wah, aku belum tahu," ujar Firli di Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta Selatan Kamis (30/6).
Kasus dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi MotoGP Lili Pintauli Siregar naik ke persidangan. Sidang perdana rencananya bakal digelar pada 5 Juli 2022.
"Ya sidang etik bagi LPS dijadwalkan tanggal 5 Juli 2022," ujar anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris dalam keterangannya, Jumat (1/7).
Selanjutnya
Tags :
Berita Lainnya