Dark/Light Mode

ACT Akui Pimpinannya Pernah Digaji Rp 250 Juta

Senin, 4 Juli 2022 21:36 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

 Sebelumnya 
Menurut dia, tingginya alokasi dana operasional itu untuk menutupi distribusi program. Sebab, ACT memiliki 78 cabang dan perwakilan di lebih dari 47 negara. Ibnu mengklaim, ACT sudah melakukan restrukturisasi dan mengganti Ketua Pembina ACT agar bisa dilakukan perombakan.

"Sejak 11 Januari 2022 tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga. Dengan masukan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar," klaim Ibnu.

Baca juga : Wow, Kini Limit Saldo ShopeePay Bisa Sampai Rp 20 Juta

Sejak 11 Januari 2022, ACT juga sudah melakukan penataan dan restrukturisasi lembaga, yang mencakup manajemen, fasilitas, dan budaya kerja.

Ia mengatakan, pergantian manajemen ini merupakan titik balik momentum perbaikan organisasi dengan peningkatan kinerja dan produktivitas.

Baca juga : Analis Prediksi Pendapatan Siloam Tahun Ini Capai Rp 8,4 T

"SDM kita saat ini juga dalam kondisi terbaik, tetap fokus dalam pemenuhan amanah yang diberikan ke lembaga," tandas Ibnu. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.