Dark/Light Mode

Kasus Suap Ketua DPRD Tulungagung, KPK Periksa 11 Saksi

Jumat, 12 Juli 2019 15:50 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 11 saksi dalam penyidikan kasus suap terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur itu, seluruh saksi diperiksa untuk tersangka Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Supriyono (SPR).

Baca juga : Kasus RJ Lino, KPK Periksa Senior Surveyor Lloyds Register Indonesia

"Setelah melakukan penggeledahan di lima lokasi dalam dua hari kemarin, hari ini, KPK melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi dalam proses penyidikan perkara suap terhadap SPR terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (12/7).

Para saksi tersebut berasal dari unsur mantan pejabat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tulungagung. Yakni, mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Timur Budi Setiawan. Sedangkan 10 saksi lainnya berasal dari unsur anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, yaitu Joko Tri Asmoro, Choirurrohim, Tutut Sholihah, Riyanah, Lilik Herlin, Wiwik Tri Asmoro W, Imam Sapingi, Nurhamim, Imam Sukamto, dan Agung Darmanto.

Baca juga : Kasus Suap Ketua DPRD Tulungagung, KPK Geledah Kantor dan Rumah Pejabat Bappeda Jatim

Terkait pemeriksaan 11 saksi itu, KPK mendalami aspek pengurusan anggaran yang terkait dengan pokok perkara yang sedang disidik, termasuk di antaranya sumber anggaran Kabupaten Tulungagung yang berasal dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur.

Sebelumnya, pada Rabu (10/7) dan Kamis (11/7), KPK telah melakukan penggeledahan di lima lokasi di Jawa Timur dalam penyidikan kasus suap tersebut. Pada Rabu (10/7) dilakukan penggeledahan di satu lokasi, yaitu kantor Badan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur dan disita sejumlah dokumen penganggaran.

Baca juga : KPK Periksa Dua Terdakwa Kasus Investasi Bodong

Kegiatan penggeledahan dilanjutkan pada Kamis (11/7) di empat rumah pribadi sejumlah pejabat yang masih aktif ataupun telah pensiun di Badan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur, yaitu Budi Juniarto, Toni Indrayanto, Budi Setiawan, dan Ahmad Riski Sadig. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.