Dark/Light Mode

Usut Proyek Tower PLN Rp 2,2 Triliun

Kejagung Geledah Perusahaan Milik Keluarga Jusuf Kalla...

Selasa, 26 Juli 2022 07:30 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana. (Foto: Puspenkum Kejagung).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana. (Foto: Puspenkum Kejagung).

 Sebelumnya 
Belakangan, PLN kembali melakukan adendum kedua untuk penambahan volume pekerja. Dari semula 9.085 tower menjadi lebih 10.000 set tower. Juga perpanjangan waktu pekerjaan sampai Maret 2019. Lantaran proyek belum rampung.

Kejagung menemukan penambahan 3.000 set tower di luar kontrak dan addendum antara PLN dengan kontraktor.

Baca juga : Erick Dukung Kejagung Selesaikan Kasus Blast Furnace

Untuk mengumpulkan bukti, penyidik Gedung Bundar telah menggeledah tiga tempat. Yakni kantor Bukaka, rumah serta apartemen milik seseorang berinisial SH.

Dalam penggeledahan ini, penyidik memperoleh dokumen dan barang elektronik yang ada hubungan perkara.

Baca juga : KPK Geledah Rumah Dan Apartemen Di Jakarta, Bekasi, Dan Sleman

Selanjutnya, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap 12 saksi pada pekan ini. Hari Senin (25/7), penyidik memeriksa tiga orang. Yakni, MD selaku General Manager Pusmankom PLN Kantor Pusat tahun 2017-2022. C selaku Kepala Divisi SCM PLN Kantor Pusat Tahun 2016. Kemudian, NI selaku Kepala Divisi SCM PLN Kantor Pusat Tahun 2021.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” tutup Sumedana. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.