Dark/Light Mode

Kutuk Keras Pidato Ketum KNPI

Kosgoro 1957 Ingatkan Haris Pratama Bisa Kena Pasal Pencemaran Nama Baik

Rabu, 27 Juli 2022 07:41 WIB
Ketua Bidang Hukum dan Ham Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 Muslim Jaya Butarbutar bersama Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. (IST)
Ketua Bidang Hukum dan Ham Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 Muslim Jaya Butarbutar bersama Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. (IST)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Bidang hukum & Ham Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 Muslim Jaya Butarbutar, menyesalkan dan mengutuk keras pernyataan Haris Pratama dalam pidatonya pada pengukuhan dan pelantikan DPP KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) di Yogyakarta beberapa waktu lalu.

PPK Kosgoro 1957 menilai, Vidio pernyataan Ketua Umum KNPI Haris Pratama itu tidak elok dan tidak santun.

Baca juga : Menlu AS: Krisis Pangan Global Bisa Semakin Parah, Rusia Harus Tanggung Jawab

Sebagai “tokoh pemuda” kata Muslim Jaya ButarButar, seharusnya Haris Pratama membuat program-program yang pro rakyat dan membantu Pemerintah dalam mengatasi persoalan bangsa. Bukan melakukan genderang perang dengan Menko perekonomian.

"Ini sesuatu yang menurut saya tidak pantas dan tidak elok dilakukan oleh Ketua Umum KNPI Haris Pratama," tegasnya.

Baca juga : Ketua MPR Dorong Pembentukan Karakter Generasi Muda Berjiwa Pancasila

Menurutnya, tidak pantas jika organisasi kepemudaan digunakan hanya untuk menyerang pribadi orang, citra pemuda bisa rusak.

"Gunakanlah organisasi pemuda untuk hal-hal yang positif. Misalnya, membantu Pemerintah mensukseskan perhelatan G20 dan lain lain. Saya yakin KNPI mampu menjadi garda terdepan pemuda dalam membantu Pemerintah menuntaskan persoalan persoalan bangsa, tidak hanya berkutat urusan menyerang pribadi orang," sindir Muslim Jaya ButarButar.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.