Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kenapa Sambo Nyuruh Bunuh Brigadir J

Motifnya 17+, Anak-anak Tutup Mata

Kamis, 11 Agustus 2022 07:37 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Instagram/mohmahfudmd)
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Instagram/mohmahfudmd)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sampai kemarin, Polisi belum membeberkan motif eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menyuruh Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menghabisi Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Namun, Menko Polhukam Mahfud MD memberikan petunjuk. Kata dia, motifnya sensitif. Hanya boleh didengar oleh orang dewasa. Jadi, anak-anak di bawah 17 tahun tutup mata saja ya.

Keterangan pers yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa malam lalu, terbilang cukup lengkap dan komprehensif. Di depan wartawan, Sigit mengungkapkan, yang sebenarnya terjadi di TKP tewasnya Brigadir J, kemudian siapa saja yang jadi tersangka, apa peran masing-masing tersangka, serta senjata yang digunakan dalam peristiwa itu.

Namun, ada satu yang masih menjadi tanda tanya. Apa motif Sambo menghabisi Brigadir J? Soal ini, Sigit bilang, belum bisa disimpulkan. Penyidik masih mendalami keterangan para saksi, termasuk keterangan istri Sambo, Putri Candrawathi. Ia berjanji, tim akan terus bekerja. "Nanti akan kita informasikan (hasilnya)," ucap Sigit.

Baca juga : Sambo Diancam Hukuman Mati

Tak lama setelah Sigit mengumumkan Sambo sebagai tersangka, Mahfud kemudian memberikan keterangan pers. Eks Ketua MK itu, antara lain bicara soal motif pembunuhan Brigadir J. Kata dia, soal motif biar nanti dikonstruksi hukumnya. "Karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar orang-orang dewasa, yang nanti dikonstruksi Polisi, apa sih motifnya. Kan sudah banyak di tengah masyarakat,” kata Mahfud.

Tadi malam, dalam acara di Kompas TV, Mahfud menjelaskan maksud kata sensitif itu. Mahfud bilang, dalam kasus Brigadir J, sebelumnya ada laporan dugaan pelecehan seksual. Pelecehan seksual itu banyak macamnya, ada yang hanya baju terbuka, ada yang sampai ke pemerkosaan.

"Konten tersebut kan sensitif. Jadi, biar nanti Polisi atau Jaksa yang merekonstruksikan hukumnya. Jangan dari saya," kata Mahfud.

Baca juga : Mahfud: Motif Sambo Bunuh Brigadir J Mungkin Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

Apakah sudah dapat bocoran informasi soal motif tersebut? Mahfud bilang, iya. Mahfud ngaku mendapat informasi dari mana-mana. Ada dari Kompolnas, Komnas HAM, LPSK, dan lain-lain. "Tapi kan saya nggak boleh menyampaikan. Biarkan nanti penyidik yang mengungkap," ujarnya.

Kapan motif itu diungkap? Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menggelengkan kepala. Kata dia, penyidik masih belum menyimpulkan. Sampai saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dan keterangan saksi. Ia berjanji, kalau sudah selesai, akan disampaikan ke publik.

"Kami mohon publik juga bersabar. Nanti akan diungkap secara scientific. Penyidik juga menyampaikan tidak semua hal bisa diungkap di publik, tapi nanti akan diungkap di pengadilan," kata Dedi, tadi malam.

Baca juga : 31 Personel Polri Diperiksa, 11 Orang Ditempatkan Khusus

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, penyidik menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana atau Pasal 340 KUHP. Kata dia, kalau penyidik menerapkan Pasal 340, kecil kemungkinan adanya peristiwa pelecehan dan kekerasan seksual.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.