Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Setiap Diperiksa Bilang Trauma

Ibu Putri, Tolong Kerja Samanya Ya!

Kamis, 11 Agustus 2022 07:46 WIB
Istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (kanan). (Foto: Istimewa)
Istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (kanan). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komnas HAM kesulitan meminta keterangan dari istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Soalnya, tiap mau diperiksa, Putri selalu bilang masih trauma. Komnas HAM meminta Putri kooperatif, agar kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J maupun dugaan pelecehan, bisa makin terang benderang.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menerangkan, pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Putri. Pemeriksaan ini penting karena Putri merupakan saksi kunci. Dalam pemeriksaan nanti, Komnas HAM akan menggali informasi mengenai dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan Putri. Selain itu, Komnas HAM juga akan menggali informasi mengenai konstruksi waktu dan kronologis kejadian setelah penembakan berlangsung.

Taufan mengatakan, pihaknya ingin menelusuri keterlibatan Putri dalam tragedi penembakan ini. Sebab, Timsus bentukan Kapolri mengungkapkan, tidak ada baku tembak dalam peristiwa yang terjadi di kediaman Sambo di Duren Tiga, pada 8 Juli lalu. Yang terjadi adalah penembakan yang dilakukan Bharada E ke Brigadir J atas perintah Sambo.

Baca juga : Sambo Bisa Diadili Dengan Tuduhan Kejahatan Kemanusiaan

“Jadi, saat ini yang penting adalah apa yang dia (Putri) ketahui tentang peristiwa ini. Soal dugaan apa pun (rekayasa konstruksi kejadian), itu nanti setelah info dan fakta dikumpulkan,” kata Taufan, di kantornya, kemarin.

Hingga saat ini, Komnas HAM belum bisa memastikan lokasi tepat pemeriksaan untuk Putri akan berlangsung. Sebab, kasus ini juga ditangani Komnas Perempuan sebagai tindak lanjut dari dugaan pelecehan seksual yang terjadi. Kata dia, timnya akan segera berkoordinasi dengan Komnas Perempuan terkait pemeriksaan. “Permintaan kita pemeriksaan dilakukan di Komnas HAM,” tutur Taufan.

Taufan mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali mengajukan permintaan keterangan kepada Putri. Namun, pemeriksaan terkendala karena Putri berstatus terduga korban pelecehan seksual yang mengalami trauma. Dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, korban harus diperlakukan secara khusus. Pengakuan korban harus dianggap benar sampai terbukti sebaliknya.

Baca juga : Yasonna Minta Kerja Strategis Demi Capai Target

Dia berharap, Komnas Perempuan dapat menjembatani pemeriksaan Komnas HAM terhadap Putri di kasus kematian Brigadir J. “Kami meminta kesediaan Komnas Perempuan untuk membantu mendukung upaya penyelidikan ini,” ujarnya.

Taufan melanjutkan, pemeriksaan juga akan menunggu persetujuan dari Putri dan psikolog klinis yang mengevaluasi kondisinya. Mekanisme itu merupakan standar penanganan kasus kekerasan seksual. “Kami harus melakukan sesuai dengan standar HAM,” ungkapnya.

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai Putri kurang kooperatif saat dimintai keterangan. Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, pihaknya telah tiga kali berupaya menemui langsung Putri untuk melakukan asesmen dalam dugaan pelecehan. Namun, tidak ada keterangan yang cukup signifikan dari istri Sambo tersebut.

Baca juga : KPK Dibela Kejagung

Atas dasar itu, LPSK kemungkinan akan membatalkan permohonan perlindungan yang telah diajukan Putri. Mengingat, batas waktu untuk meminta keterangan hanyalah 30 hari kerja sebelum memutuskan bisa atau tidak mendapatkan status terlindungi dari LPSK.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.