Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Sinergi KBRI Bandar Seri Begawan dan BPJS Ketenagakerjaan, Beri Perlindungan PMI
- Ini Penjelasan Pelita Air, Soal Ancaman Bom Dalam Penerbangan Surabaya-Jakarta
- Mikel Arteta Belum Siap Ditinggal Aaron Ramsdale
- Ngopi Bareng, Gen Z Balikpapan Sebut Pemikiran Ganjar Sejalan Dengan Kaum Muda
- Sah Jadi WNI, Justin Tak Sabar Bela Timnas Di Piala Asia
Tarif Ojek Online Bikin Serba Salah
Murah, Kasihan Abang Ojol Mahal, Kasihan Pelanggan
Minggu, 14 Agustus 2022 06:30 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Keputusan Pemerintah mengerek tarif ojek online (ojol) dinilai tidak tepat dan belum mendesak. Saat ini, kondisi masyarakat sedang susah. Semua kebutuhan hidup rata-rata mengalami kenaikan harga.
Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Demokrat, Irwan, heran tarif ojol harus dinaikkan. Dia menyarankan, Pemerintah berdiskusi dulu dengan banyak pihak yang terdampak. Termasuk dengan Komisi V DPR.
“Sebaiknya dibatalkan dulu. Bisa dirapatkan dulu di Komisi V DPR,” kata Irwan.
Baca juga : Erick: Kerja Sama Pertanian RI-China Dukung Kesejahteraan Petani
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali mengerek tarif ojol melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 tentang pedoman perhitungan biaya jasa penggunaan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi. Aturan tersebut akan resmi berlaku mulai 14 Agustus 2022.
Irwan menilai, problematika utama terkait ojol adalah payung hukum. Sebab, belum ada aturan terkait roda dua yang digunakan sebagai angkutan umum. Dia menegaskan, kenaikan tarif ojol tidak mendesak.
“Selama ini, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 juga belum mengatur tentang penggunaan kendaraan roda dua sebagai sarana transportasi umum untuk mengangkut penumpang maupun barang,” ungkapnya.
Baca juga : KPK Geledah Rumah Dan Apartemen Di Jakarta, Bekasi, Dan Sleman
Irwan mempertanyakan untuk siapa kenaikan tarif ojol. Apalagi, saat ini kondisi masyarakat sedang susah karena kebutuhan hidup rata-rata mengalami kenaikan harga. Kenaikan tarif ojol bisa mengurangi jumlah penumpang.
Business Development Manager Maxim Indonesia, Imam Azhar Mutamad mengungkapkan, kenaikan tarif berpotensi mengurangi pemesanan. Di beberapa lapisan masyarakat, tarif minimal dapat dikatakan tinggi.
“Kebijakan ini dapat dinilai kontradiktif dengan upaya Pemerintah memulihkan ekonomi, dan dapat membebankan masyarakat. Namun, kami tetap mendukung dan tidak menentang kebijakan yang telah diputuskan,” kata Imam.
Baca juga : KPK Siap Kalau Mardani Maming Ajukan Praperadilan
Netizen serba salah dengan naiknya tarif ojol. Kasihan pelanggan. Namun, kenaikan tarif juga diperlukan agar pendapatan driver ojol bertambah.
Akun @aimer_riska mengatakan, tarif ojol naik akan membuat pelanggannya kembali menggunakan kendaraan pribadi. Dia mengaku, biasanya pesan ojol buat anak sekolah. Tapi, kalau tarif naik, mau anter sendiri saja pakai motor pribadi.
“Orderan jadi sepi, insentif nggak ada. Orang berpikir dua kali dan mulai berhitung kalau mau naik ojol. Karena ongkirnya mahal dan risiko di jalanan tinggi dengan beban target nggak manusiawi,” tutur @_Candoel.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya