Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tarif Ojek Online Bikin Serba Salah

Murah, Kasihan Abang Ojol Mahal, Kasihan Pelanggan

Minggu, 14 Agustus 2022 06:30 WIB
Ilustrasi Ojek Online. (Foto: Istimewa).
Ilustrasi Ojek Online. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Keputusan Pemerintah mengerek tarif ojek online (ojol) dinilai tidak tepat dan belum mendesak. Saat ini, kondisi masyarakat sedang susah. Semua kebutuhan hidup rata-rata mengalami kenaikan harga.

Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Demokrat, Irwan, heran tarif ojol harus dinaikkan. Dia menyarankan, Pemerintah berdiskusi dulu dengan banyak pihak yang terdampak. Termasuk dengan Komisi V DPR.

“Sebaiknya dibatalkan dulu. Bisa dirapatkan dulu di Komisi V DPR,” kata Irwan.

Baca juga : Erick: Kerja Sama Pertanian RI-China Dukung Kesejahteraan Petani

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali mengerek tarif ojol melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 tentang pedo­man perhitungan biaya jasa penggunaan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi. Aturan tersebut akan resmi berlaku mulai 14 Agustus 2022.

Irwan menilai, problematika utama terkait ojol adalah payung hukum. Sebab, belum ada aturan terkait roda dua yang digunakan sebagai angkutan umum. Dia menegaskan, kenaikan tarif ojol tidak mendesak.

“Selama ini, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 juga belum mengatur tentang penggunaan kendaraan roda dua sebagai sarana transportasi umum untuk mengangkut penumpang maupun barang,” ungkapnya.

Baca juga : KPK Geledah Rumah Dan Apartemen Di Jakarta, Bekasi, Dan Sleman

Irwan mempertanyakan untuk siapa kenaikan tarif ojol. Apalagi, saat ini kondisi masyarakat sedang susah karena kebutuhan hidup rata-rata mengalami kenaikan harga. Kenaikan tarif ojol bisa mengurangi jumlah penumpang.

Business Development Manager Maxim Indonesia, Imam Azhar Mutamad mengungkapkan, kenaikan tarif berpo­tensi mengurangi pemesanan. Di be­berapa lapisan masyarakat, tarif minimal dapat dikatakan tinggi.

“Kebijakan ini dapat dinilai kontradik­tif dengan upaya Pemerintah memulih­kan ekonomi, dan dapat membebankan masyarakat. Namun, kami tetap men­dukung dan tidak menentang kebijakan yang telah diputuskan,” kata Imam.

Baca juga : KPK Siap Kalau Mardani Maming Ajukan Praperadilan

Netizen serba salah dengan naiknya tarif ojol. Kasihan pelanggan. Namun, kenaikan tarif juga diperlukan agar pendapatan driver ojol bertambah.

Akun @aimer_riska mengatakan, tarif ojol naik akan membuat pelang­gannya kembali menggunakan kend­araan pribadi. Dia mengaku, biasanya pesan ojol buat anak sekolah. Tapi, kalau tarif naik, mau anter sendiri saja pakai motor pribadi.

“Orderan jadi sepi, insentif nggak ada. Orang berpikir dua kali dan mulai berhitung kalau mau naik ojol. Karena ongkirnya mahal dan risiko di jalanan tinggi dengan beban target nggak manu­siawi,” tutur @_Candoel.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.