Dark/Light Mode

Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Modus Baru! Rektor Unila Minta Deposito Dan Emas

Senin, 22 Agustus 2022 07:30 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kedua kiri) didampingi Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu (kedua kanan), Plt Juru Bicara Ali Fikri (kanan) dan Inspektur Investigasi Inspektorat Kemendikbud, Lindung Saut Maruli Sirait melihat penyidik memperlihatkan barang bukti hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, kemarin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka/RM.id).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kedua kiri) didampingi Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu (kedua kanan), Plt Juru Bicara Ali Fikri (kanan) dan Inspektur Investigasi Inspektorat Kemendikbud, Lindung Saut Maruli Sirait melihat penyidik memperlihatkan barang bukti hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, kemarin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka/RM.id).

 Sebelumnya 
Semua pihak yang ditangkap itu kemudian dibawa ke markas KPK di Jakarta, guna pemeriksaan insentif. Disusul dua orang lain yang sukarela mendatangi Gedung Merak Putih. Yakni Asep Sukohar (Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan) Unila dan Tri Widioko, staf Heryandi.

Setelah dilakukan pemeriksaan KPK menetapkan Karomani, Heryandi dan Muhammad Basri sebagai penerima suap. Sementara tersangka pemberi suap Andi Desfiandi.

“Untuk keperluan proses penyidikan. Tim Penyidik melakukan upaya paksa penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama,” ujar Ghufron.

Baca juga : Rektor Unila Patok Tarif Sampai Rp 350 Juta

Karomani dijebloskan ke rutan gedung Merah Putih. Sedangkan Heryandi, Muhammad Basri dan Andi di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Ghufron menuturkam perkara ini bermula ketika Unila menyelenggarakan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan membuka jalur khusus yaitu Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) tahun akademik 2022.

Sebagai Rektor Unila, Karomani punya wewenang mengatur penerimaan mahasiswa lewat jalur Simanila. Selama proses Simanila, Karomani diduga aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta.

Baca juga : Rektor dan 2 Pejabat Unila Ditetapkan Jadi Tersangka

Dia memerintahkan Heryandi dan Budi Sutomo serta Muhammad Basri agar menyeleksi secara personal. Meminta orang tua calon mahasiswa agar menyerahkan uang jika anaknya ingin diterima.

Salah satu pihak yang memberikan uang Andi Desfiandi. Dia menghubungi Karomani untuk bertemu karena salah satu keluarganya telah dinyatakan lulus Simanila.

Karomani memerintahkan Mualim untuk mengambil uang titipan Andi Desfiandi Rp 150 juta di salah satu tempat di Lampung.

Baca juga : Rektor Unila Ubah Duit Suap Jadi Deposito Dan Emas Batangan

“Seluruh uang yang dikumpulkan KRM (Karomani) melalui Mualimin yang berasal dari orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM berjumlah Rp 603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp 575 juta,” ungkap Ghufron.

Sementara uang yang berhasil dikumpulkan Karomani lewat Budi Sutomo dan Muhammad Basri jumlahnya lebih besar. Mulai dari tabungan deposito, emas batangan dan uang tunai. KPK menaksir seluruhnya mencapai Rp 4,4 miliar.

“Modus suap penerimaan mahasiswa baru telah mencoreng marwah dunia pendidikan yang punya tanggung jawab moral tinggi untuk menghasilkan generasi masa depan bangsa yang berkualitas unggul dan berintegritas,” tandas Ghufron. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.