Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Gandeng Yusril Melawan Fitnah Keji
Taspen: Tidak Ada Dana Yang Dikelola Untuk Capres Mana Pun
Senin, 29 Agustus 2022 07:39 WIB
Sebelumnya
Ketiga, lanjut Yusril, setiap tahun, kinerja PT Taspen khususnya pada bidang pengelolaan investasi dan operasional diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Berdasarkan hasil audit BPK dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2021, tidak ada temuan material. Baik terkait pengelolaan investasi maupun operasional," terangnya.
Ia memastikan tidak ada dana investasi yang dipergunakan untuk hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan usaha PT Taspen. Ini sesuai dengan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur mengenai pengelolaan program di PT Taspen.
Keempat, Yusril menyatakan bahwa kinerja PT Taspen dan pengelolaan investasi maupun operasional semuanya dilakukan secara profesional dengan berpegang teguh kepada norma-norma hukum yang berlaku. "Jadi, tidak ada dana yang dikelola oleh PT Taspen yang disiapkan untuk kepentingan pencalonan Presiden oleh siapapun dan oleh pihak manapun juga," tegasnya.
Baca juga : Anies Mau Dijegal Supaya Tidak Dapat Tiket Capres
Selain Yusril, Kuasa Hukum lain yakni Duke Arie Widagdo memastikan kliennya yakni Dirut PT Taspen akan mengambil langkah hukum atas tudingan Kamaruddin Simanjuntak. "Kami menduga, ada perbuatan pidana yang melanggar Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28," sebut Duke, Sabtu (27/8) lalu.
Di tempat terpisah, Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade juga meragukan tudingan dari pengacara Kamaruddin Simanjuntak. Dia mengungkapkan, sejak kasus Jiwasraya dan Asabri, Kementerian BUMN yang menjadi mitranya di DPR telah melakukan pembenahan besar-besaran. Sehingga tidak gampang duit ratusan triliun dikelola secara serampangan.
Sejauh ini, Komisi VI, sebut Andre, belum kepikiran untuk menggali lebih jauh tudingan Kamaruddin ini. Baik dengan memanggil Dirut PT Taspen ataupun membentuk Pansus.
Baca juga : Syarief Hasan: Tak Ada Minoritas, Semua Warga Negara Sama
"Biarkan pak Kamaruddin, kalau punya data laporkan saja. Saya rasa agak kurang masuk akal itu, karena pembenahan sudah luar biasa dilakukan oleh Kementerian BUMN sejak kasus Jiwasraya dan ASABRI," pungkas politisi Gerindra ini.
Sebelumya, Corporate Secretary Taspen Mardiyani Pasaribu mengatakan, tudingan pengelolaan dana capres bisa dibantah hasil audit BPK pada empat tahun terakhir. Hasil audit itu menunjukkan tidak pernah ada temuan material terkait pengelolaan investasi maupun operasional. "Taspen selalu menjunjung tinggi prinsip GCG serta prinsip kepatuhan, kehati-hatian dan transparansi dalam berinvestasi dan beroperasi," kata Mardiyani.
Mardiyani memastikan, Taspen selalu menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian dan kewajaran. Ini seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN.
Baca juga : Andi Gani Tegaskan Musra Bukan Agenda Dukung Salah Satu Capres
"Taspen berkomitmen untuk selalu amanah dalam mengelola dana peserta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan ASN dengan meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada peserta dan seluruh stakeholders," lanjutnya.■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya