Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Makin Berprestasi

Usai Ungkap Tambang Ilegal, Kombes Hendy Kini Bongkar Kasus Korupsi

Rabu, 31 Agustus 2022 15:23 WIB
Direktur Reskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Hendy F Kurniawan. (Foto: Istimewa)
Direktur Reskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Hendy F Kurniawan. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) di bawah Kombes Pol Hendy F. Kurniawan terus beraksi. Usai ungkap kasus BBM dan tambang ilegal, Kombes Hendy kini bongkar kasus korupsi.

Diketahui, baru sepekan menjabat sebagai Dirkrimsus Polda Kaltara, Hendy sudah membongkar kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan atau niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Sebuku Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (26/4).

Tak lama, Hendy menangkap Briptu HSB, oknum polisi yang menjadi bos tambang emas ilegal di Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu (4/5). Briptu HSB juga memiliki usaha daging ilegal, ballpress atau pakaian bekas. Polda Kaltara menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut aliran duit Briptu HSB.

Terbaru, Kombes Hendy mengusut kasus korupsi proyek Revitalisasi Saluran Air Malinau Mansalong tahun 2021. Usai penggeledahan di rumah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ditreskrimsus Polda Kaltara melanjutkan penggeledahan di kantor Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Provinsi Kaltara, Selasa (30/8).

Penggeledahan berjalan dari pukul 13.00 hingga pukul 17.30 WITA. Banyak dokumen yang diangkut yang menyangkut pembangunan Revitalisasi Saluran Air Malinau Mansalong tahun 2021.

Baca juga : Masih Banyak Praktik Ilegal Dunia Pendidikan, Bongkar!

Setelah itu dilanjutkan dengan menggeledah kantor PPK 1.3 yang dimulai dari pukul 18.30 hingga pukul 20.00 WITA.

"Kita lanjut dengan menggeledah kantor PPK, kita mengamankan beberapa dokumen kembali terkait dengan nilai perencanaan pekerjaan sampai dengan lelang," ucap Direktur Reskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Hendy F Kurniawan.

Tak hanya dokumen yang dimuat dalam boKS plastik yang besar, petugas gabungan dari Ditreskrimsus, Propam Polda Kaltara hingga Sat Brimob mengamankan puluhan stempel berkaitan dengan kegiatan Revitalisasi Saluran Air Malinau Mansalong.

"Nanti kita lakukan pendalaman terkait dengan penggunaan stempel tersebut, jumlahnya ada puluhan stempel," tuturnya.

Kombes Pol Hendy menyebutkan, agar tidak ada upaya menghilangkan barang bukti, pihaknya pun bergerak cepat melakukan pengamanan barang bukti. Dalam penggeledahan di 3 lokasi ini, semuanya disaksikan oleh pemilik atau pejabat dari PPK.

Baca juga : Pinjol Ilegal, Ayo Tumpas Sampai Ke Akar-akarnya!

"Penghilangan barang bukti sementara ini belum, kita bergerak cepat mengamankan bukti-bukti yang berkaitan dengan perkara yang kami tangani," jelasnya.

Usai melaksanakan penggeledahan, pihaknya akan langsung melakukan pendalaman terkait peran semua yang terlibat dalam dugaan korupsi ini, lalu pelaksana di lapangan dan lainnya yang berkaitan.

"Untuk ranah teknis penyidikan dan pendalaman penyidikan kita belum bisa sharing. Untuk hari ini lokasi yang digeledah cukup, jika ke depan ada kita akan lakukan pengembangan," tambahnya.

Perwira Polri berpangkat melati tiga tersebut memang dikabarkan tengah mengusut kasus korupsi di jajaran pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Direktorat Jenderal Bina Marga Provinsi Kaltara.

Hendy beserta anak buahnya menggeledah kantor Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah 1 Kalimantan Utara, Dinas PU di Jalan Cendana, Kecamatan Tanjung Selor. Dalam penggeledahan itu, sejumlah anggota Brimbob bersenjata lengkap menjaga ketat pintu masuk kantor PUPR Provinsi Kaltara.

Baca juga : MPR Dukung Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit Mini Berbasis Koperasi

Sepak terjang Kombes Pol Hendi dalam mengungkap kasus rasuah sudah tak diragukan lagi. Pasalnya, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut pernah membuat gempar Kaltara dengan membongkar kasus polisi tajir Briptu HSB.

Dia juga dikenal dengan jargon tembak mati atau tembak kaki. Saat pertama bertugas di Karawang, Hendi menjanjikan kepada anggotanya uang Rp 5 juta. Syaratnya berhasil menembak kaki penjahat dan Rp 10 juta bagi yang bisa menembak mati penjahat sadis. Total 16 kali dia menembak mati pelaku kejahatan karena melawan petugas.

Sebelum menjadi Kapolres Karawang, Hendi menjabat Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kemudian, dia juga pernah menjabat Wadireskrimsus Polda Banten. Setelah itu Hendi menjabat Wadireskrimsus Polda Metro Jaya.

Hendi kemudian menjadi Wadireskrimsus Polda Metro Jaya menggantikan AKBP Edy Suranta Sitepu yang menjabat Kapolresta Banyumas Polda Jawa Tengah.

Berikut perjalanan karier AKBP Hendy Febrianto Kurniawan. Penyidik Muda Tidak Tetap KPK (2008-2012). Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya (2016), Kapolres Karawang (2017), Kanit Subdit I/Indag Dittipideksus Bareskrim Polri (2018), Wadireskrimsus Polda Banten (2021), Wadireskrimsus Polda Metro Jaya (2021-2022), dan Direskrimsus Polda Kaltara (2022-Sekarang). ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.