Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Putri Candrawathi Tidak Ditahan
Bukti Polri Masuki Paradigma Baru Dan Junjung Tinggi HAM
Senin, 5 September 2022 20:07 WIB
Sebelumnya
Lebih lanjut Petrus menyebut, Bareskrim Polri telah memulai dengan beberapa paradigma baru dalam tugas penyelidikan dan penyidikan pasca Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, serta puluhan anggota lainnya diproses hukum dan etik karena obstruction of justice dan pelanggaran etik.
Baca juga : Polri, Tolong Dengar Suara-suara Publik
"Ini artinya ada paradigma baru dalam kebijakan manajemen penyidikan, yang patut kita apresiasi dan kita kawal terus," ungkapnya.
Baca juga : ``Kenapa Putri Tidak Ditahan`` Masih Disuarakan Warganet
Selain itu, Petrus mendukung kebijakan pimpinan Polri tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum dan etika, mulai dari kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J. Diingatkannya, pangkat Jenderal sampai pangkat terendah, sama di mata hukum dan etika.
Baca juga : Sakit, Putri Candrawathi Belum Ditahan Penyidik
Juga kata Petrus, sikap pimpinan Polri mengakomodir suara publik, terutama tuntaskan kasus Ferdy Sambo patut diapresiasi karena pembenahan manajemen dan struktur organisasi Polri, sebagaimana hasilnya sudah mulai diperlihatkan kepada publik. Yaitu, dengan dibubarkannya Satgassus Merah Putih. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya