Dark/Light Mode

KPK Diminta Jelaskan Tudingan Kriminalisasi Anies Baswedan

Minggu, 2 Oktober 2022 20:55 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai dimintai klarifikasi di KPK, Rabu (7/9). (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai dimintai klarifikasi di KPK, Rabu (7/9). (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Sebelumnya diberitakan Koran Tempo, Ketua KPK Firli Bahuri disebut berkali-kali mendesak satuan tugas penyelidik agar menaikkan status kasus Formula E ke tahap penyidikan.

Baca juga : Dugaan Kriminalisasi Anies Perlu Di-Clear-kan

Laporan itu menyebut ada keinginan menetapkan Anies sebagai tersangka sebelum partai politik mendeklarasikan Anies sebagai calon presiden 2024.

Baca juga : Pemda Diminta Tak Ragu Gunakan Anggaran Untuk Kendalikan Inflasi

Dalam penyelidikan kasus Formula E, Anies telah menjalani proses klarifikasi pada Rabu (7/9). Proses tersebut memakan waktu hingga 11 jam. Anies berharap apa yang disampaikannya dapat membantu kerja-kerja KPK agar semua menjadi terang.

Baca juga : Dewas KPK Diminta Selidiki Oknum Yang Diduga Berhubungan Dengan Ade Yasin

"Tadi kami diminta memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan, Insya Allah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang," kata Anies. â– 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.