Dark/Light Mode

Kasus Novel Dibawa Ke Kongres AS Dan PBB

Sabtu, 27 Juli 2019 13:41 WIB
Jubir KPK Febri Diansyah (Foto: Istimewa)
Jubir KPK Febri Diansyah (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Amnesty Internasional membawa isu penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan ke depan Kongres Amerika dan ke sejumlah badan PBB di New York. 

Langkah Amnesty Internasional menunjukkan kasus teror terhadap Novel telah menjadi perhatian dunia internasional, termasuk PBB. 

"Kita tahu berarti kasus Novel sudah menjadi perhatian dunia internasional," kata Jubir KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/7). 

Baca juga : Lexus Mau Bawa LM Ke Indonesia

Komnas HAM sebelumnya, telah menyatakan teror terhadap Novel maupun pegawai dan pejabat KPK serta pegiat antikorupsi merupakan teror terhadap pembela HAM. 

Sebab, Konvensi PBB menyatakan, pejuang antikorupsi termasuk pembela HAM atau Human Rights Defender.  Untuk itu,

KPK berharap perhatian yang sama terkait teror terhadap Novel ini juga dilakukan pemerintah dan aparat penegak hukum di Indonesia. 

Baca juga : Banyak Yang Tak Yakin Kasus Novel Bisa Terungkap

"Jadi harapannya memang ada keselarasan prosesnya di dalam hukum di Indonesia agar pengungkapan-pengungkapan terhadap kasus-kasus serangan terhadap Human Rights Defender ini atau pembela HAM dalam konteks ini bukan hanya Novel, tetapi juga serangan terhadap pimpinan KPK, serangan terhadap pegawai KPK atau serangan terhadap pembela HAM lainnya yang melakukan pemberantasan korupsi, baik masyarakat sipil, jurnalis atau juga dari pihak-pihak yang lain itu bisa kita hadapi bersama," harap Febri.

Dengan perhatian tersebut, KPK juga berharap kepolisian mampu mengusut tuntas kasus teror terhadap Novel dalam waktu 3 bulan seperti yang diperintahkan Presiden Jokowi. 

Tak hanya pelaku lapangan, KPK juga berharap kepolisian membekuk aktor intelektual teror terhadap Novel yang sudah melewati 2 tahun lebih itu. Tepatnya, 11 April 2017. 

Baca juga : Kasus Novel Sulit, Presiden Kasih Waktu 3 Bulan, Jenderal Siap?

"Kita semua berharap kasus ini bisa terungkap untuk juga menunjukkan keseriusan kita semua di sini untuk bisa membela para pembela HAM ini yang bekerja dalam pemberantasan korupsi," tutupnya. (OKT)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.