Dark/Light Mode

Sidang Kasus Suap Izin Ekspor CPO

Pedagang Sebut HET Diduga Jadi Penyebab Langkanya Migor

Rabu, 26 Oktober 2022 13:36 WIB
Foto: Bhayu Aji P/Rakyat Merdeka.
Foto: Bhayu Aji P/Rakyat Merdeka.

 Sebelumnya 
Sementara Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian pada Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Musdalifa mengatakan, pemerintah sebenarnya berupaya untuk menjaga agar harga minyak goreng tetap stabil di pasaran.

Terlebih, dari beberapa kali rapat koordinasi terbatas Kemenko Perekonomian membahas soal kesepakatan harga minyak goreng di harga Rp 14 ribu perliter. Artinya, pemerintah membuat haga minyak goreng menjadi satu harga.

“Skema pembiayaan menyepakati kebijakan HET Rp 14 ribu dan ditindaklanjuti oleh Permendag Nomor 2 tentang pengaturan ekspor,” kata Musdalifa, saat bersaksi di persidangan.

Baca juga : Penetapan HET Diduga Jadi Biang Kerok Kelangkaan Minyak Goreng

Namun hingga 25 Januari 2022, kata Musdalifa, kebijakan satu harga ini belum berjalan. Pemerintah pun mengantisipasi program itu melalui minyak goreng curah yang didistribusikan melalui BUMN ke seluruh pasar tradisional. Utamanya, di wilayah timur Indonesia dengan pertimbangan selisih harga jual di sana.

Menurut Musdalifa, usulan ini dari Penasihat Kebijakan atau analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) sekaligus Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.

Berdasarkan informasi yang diperolehnya, Lin Che Wei sempat melakukan presentasi di rapat koordinasi terbatas soal usulan itu. Sayang, dia tak bisa menjelaskan lebih rinci. Sebab, dia tak hadir.

Baca juga : BLT Migor Bagian Dari Program PEN

“Topik utamanya minta peran BUMN, sehingga pada rapat yang dihadiri LCW (Lin Che Wei) sebagai notulen membahas kebijakan satu harga Rp 14 ribu dan diberi waktu tujuh hari evaluasi. Namun, belum berjalan dengan baik,” tambah Musdalifa.

Dalam persidangan itu, Musdalifa juga menyebut bahwa Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto sempat komplain lantaran Lin Che Wei tidak aktif di tim asistensi Kemenko Perekonomian.

"Waktu itu Pak Menko komplain ke kami, kenapa pak Wei tidak ada di Indonesia tapi ke Singapura," kata Musdhalifah.

Baca juga : Mahfud MD Sebut Biaya Pengusutannya Rp 5 M

Diketahui sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung mendakwa lima terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang merugikan negara sejumlah Rp 18.359.698.998.925 (Rp18,3 triliun).

Lima terdakwa tersebut yakni, Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indra Sari Wisnu Wardhana dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor.

Kemudian, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari, Stanley MA; General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang; serta Lin Che Wei. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.