Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pangkas Kesenjangan Waktu Tunggu Antar Provinsi

Antrean Kuota Haji Reguler Mau Diubah Jadi Nasional

Sabtu, 29 Oktober 2022 06:30 WIB
Ilustrasi Calon Haji. (Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto).
Ilustrasi Calon Haji. (Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto).

RM.id  Rakyat Merdeka - Antrean kuota haji reguler diwacanakan akan diubah menjadi antrean nasional. Tujuannya, untuk memangkas kesenjangan waktu tunggu keberangkatan antarprovinsi.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Nur Arifin menga­takan, ada disparitas waktu tunggu haji yang sangat tinggi antara satu provinsi dengan provinsi lain.

Arifin menjelaskan, saat ini kuota haji reguler (pemberangkatan ibadah haji) berdasarkan masing-masing provinsi. Risikonya, ketika di (suatu) provinsi banyak yang daftar, antreannya sangat lama. Contohnya, Sulawesi Selatan, sebagai salah satu provinsi dengan masa tunggu haji paling lama.

“Solusinya adalah kuota nasional. Jadi, daftar antreannya juga nasional,” katanya.

Baca juga : Anabul Kesayangan Sakit? Cek Langsung di Klinik Hewan Kota Tangerang

Penerapan nomor urut antrean secara nasional pada haji reguler, lanjut Arifin, masih berupa wacana.

Sampai saat ini, belum ada kebijakan yang ditetapkan. Dia mengakui, setiap kebijakan pasti ada dampak negatif maupun positif.

“Nomor urut antrean per nasional dapat menjadi solusi mengurangi disparitas antarprovinsi, tapi diiringi pula dengan imbas negatif,” katanya.

Pertama, kata Arifin, calon jemaah yang awalnya bisa berangkat lebih dulu dengan aturan kuota per provinsi, ke­berangkatannya otomatis mundur dengan kuota nasional.

Baca juga : Kemendagri Dukung 3 Provinsi Baru Di Papua Jadi Dapil Tersendiri Di Pemilu 2024

Di samping itu, ada kemungkinan tidak meratanya keberangkatan jemaah haji di tiap provinsi bila menerapkan kuota secara nasional. Misalnya, di hari-hari tertentu yang daftar orang-orang Jawa Barat, sampai 200 ribu (asumsi kuota haji 221 ribu), bisa jadi orang Jawa Barat semua yang berangkat.

“Kalau kuota nasional, bisa jadi provinsi lain tidak kebagian. Nomor urutnya per nasional. Itu kelemahannya,” ungkapnya.

Arifin menjelaskan, di masa pandemi, kuota haji hanya 10 ribu yang diperuntuk­kan bagi penduduk Saudi. Tahun 2021, naik menjadi 60 ribu untuk penduduk Saudi dan Kedutaan atau Espatriat.

“Tahun 2022 kuota haji diizinkan Saudi 1 juta jemaah, dan Indonesia mendapat­kan kuota 100.051 ribu,” katanya.

Baca juga : Kepala BNPT Dan Dubes China Bahas Kerja Sama Bilateral

Hal ini mengakibatkan antrean atau masa tunggu haji menjadi panjang. Karena saat ini pendaftar haji setiap tahunnya mencapai 5,5 juta. Jika dibagi kuota normal sebanyak 221 ribu, maka masa tunggu haji rata-rata 25 tahun secara nasional.

Netizen menyambut baik wacana menjadikan kuota antrean haji reguler menjadi nasional. Diharapkan, kebijakan itu bisa mempercepat jemaah pergi haji.

Akun FX Kardimin setuju jika antrean reguler diubah menjadi nasional. Asalkan, diatur dengan baik dan tidak merugikan jemaah atau suatu daerah. “Yang penting Kemenag bisa aturnya,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.