Dark/Light Mode

PTUN Izinkan Reklamasi Pulau H

Gubernur Anies Nggak Mau Nyerah Lawan Pengembang

Selasa, 30 Juli 2019 08:45 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Foto: Istimewa)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Drama pulau reklamasi terus berlanjut. Pengembang PT Taman Harapan Indah dapat angin segar. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatannya.

Putusan PTUN Jakarta yang memenangkan PT Taman Harapan Indah (PT THI) otomatis mencabut SK Gubernur DKI tentang pencabutan izin reklamasi. Putusan PTUN itu dilansir dari laman websitenya, kemarin. 

Dalam putusannya, PTUN mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya. Menyatakan batal Keputusan Tergugat Berupa: Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1409 Tahun 2018 tanggal 6 September 2018, khusus sepanjang menyangkut Pencabutan Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta No. 2637 Tahun 2015 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau H kepada PT Taman Harapan Indah. 

“Mewajibkan Tergugat untuk memproses izin perpanjangan Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2637 Tahun 2015 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau H Kepada PT Taman Harapan Indah sesuai peraturan yang berlaku,” ujar majelis dalam website-nya. 

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menghormati putusan pengadilan. Anies akan menunggu petikan putusan resmi PTUN Jakarta. 

Baca juga : Jeruk Sambas Makin Berkembang

“Saat ini kita belum menerima petikan resminya,” kata Anies. Anies menegaskan, tidak akan mundur dalam mempertahankan kebijakannya. Dia akan merespons putusan PTUN Jakarta secara hukum. 

“Intinya, kita nggak akan mundur. Kita menghormati pengadilan, tapi kita akan terus melawan pengembang yang berencana melanjutkan reklamasi,” tegasnya. 

Sikap Anies yang siap melawan mendapatkan apresiasi dan dukungan warganet. Meski ada juga yang nyinyir. Kacungdedengkot mensupport perlawanan terhadap usaha-usaha melanjutkan reklamasi teluk Jakarta. 

Dia bilang, rakyat Jakarta siap memberikan dukungan kepada Anies. “Setuju Pak Gubernur. Lawan. Keputusan PTUN bukan akhir dan belum inkrah. Masih ada proses banding hingga kasasi. Sebagai warga Jakarta saya dukung 1000 persen. Maju pantang mundur,” tegasnya. 

Dukungan serupa dilontarkan Angsa Bangsa. Putusan PTUN bukan keputusan final. Masih ada proses banding ke tingkat Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung (MA). Kata Angsa, biasanya putusan PTUN tidak pernah digubris dan dilaksanakan pemerintah. Dia menunjuk sikap Presiden Jokowi dalam kasus Partai Golkar dan PPP. 

Baca juga : Semoga Anies Nggak Bikin Jakarta Makin Semrawut

“Presiden Jokowi mengabaikan putusan PTUN soal Partai Golkar dan PPP. Gubernur Anies juga bakal mengikutinya...he..he,” katanya. Saran serupa juga diutarakan Anak Alay. Dia menyarankan Anies tidak menyerah begitu saja dengan putusan PTUN. 

“Bang Anies tak akan tinggal diam. Tunggu perlawanan beliau, bos!” ujarnya. Iansyah mengatakan, putusan hakim PTUN yang mengambulkan pihak pengembang bukan berati keputusan Anies salah atau bermain-main. Anies tidak pantas disalahkan atas keputusan hakim. Anies tetap konsisten dengan janjinya menolak reklamasi. 

“Yang membatalkan itu PTUN bukan Gubernur,” katanya. @krtmlm merasa aneh dengan putusan hakim PTUN. Dia menilai putusan PTUN sangat pragmatis. Dia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan menyelidiki putusan ini. 

“KPK perlu memantau nih. karena ada uang besar di belakang kasus ini,” katanya. Kendati banyak yang mendukung Anies, tak sedikit warganet yang mengkritik dan menyindir Anies. “Ternyata Anies hanya manies berkatakata, terbukti dibatalkan oleh PTUN alias asal asalan membuat keputusan demi janji politik yang asal-asalan juga,” sindir Masmm28. 

Sindiran serupa dilontarkan Bubarin PeKa Os! @rizieqdivist. Yang penting Anies udah pernah menyabut izin reklamasi. Bahwa PTUN mengugurkan putusan Anies, kebijakan itu menjadi urusan PTUN. “Cerdas atau licik beda tipis,” kata Dedy_ Man @omded_MU VB sudah memprediksi PTUN Jakarta akan membatalkan keputusan gubernur. 

Baca juga : Warga Desak Hapus Perizinan Tambang

Makanya, Ahok dari awal sudah bilang tidak mau janji soal penghentian reklamasi. Ahok tidak bisa menjanjikan kebohongan. Ahok sudah tahu gubernur tidak punya kewenangan menghentikan reklamasi. 

Soalnya, izin reklamasi sudah dikeluarkan presiden. “Mana bisa keputusan gubernur mencabut atau membatalkan keputusan atasannya? Hanya orang bodoh yang percaya janji tersebut,” kata VAB. Michael Angeles juga sudah memprediksi sejak awal. “Tapi dia (Anies) tetap gaya-gaya biar keliatan ada kerjanya wkwkkwwk,” ujarnya. [REN]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.